SuaraRiau.id - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden.
Menurutnya, Jokowi menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988. Hal ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat.
Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.
Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode.
Justru Jokowi mengajak seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.
"Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Presiden Jokowi, kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.
Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menunjukkan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1988.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama disebutkan kalau presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan.
Baca Juga: Jubir Kembali Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama."
Berita Terkait
-
Soal Isu Amandemen UUD 1945, Jokowi Diminta Kembali Tunjukkan Sikapnya Tolak 3 Periode
-
Heran Jokowi Kerap Dituduh, PKB Singgung Kelompok Pendukung Kerap Teriak 3 Periode
-
Eem menitikan Air Mata Usai Mendapat Kaus dari Presiden Jokowi
-
Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?