SuaraRiau.id - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden.
Menurutnya, Jokowi menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988. Hal ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat.
Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.
Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode.
Justru Jokowi mengajak seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.
"Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Presiden Jokowi, kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.
Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menunjukkan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1988.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama disebutkan kalau presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan.
Baca Juga: Jubir Kembali Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama."
Berita Terkait
-
Soal Isu Amandemen UUD 1945, Jokowi Diminta Kembali Tunjukkan Sikapnya Tolak 3 Periode
-
Heran Jokowi Kerap Dituduh, PKB Singgung Kelompok Pendukung Kerap Teriak 3 Periode
-
Eem menitikan Air Mata Usai Mendapat Kaus dari Presiden Jokowi
-
Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Kembali Hadir! Cek Cara Klaimnya Sebelum Kehabisan!
-
Likuiditas Kuat, BRI Siap Perluas Akses Pembiayaan Rumah Bersubsidi Hingga ke Pelosok Indonesia
-
BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Datik Batik Jadi Bukti Nyata Dampak Positif BRIncubator
-
Cara Cepat Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Cuma Klik Link Ini!
-
Menikmati Sambal Mentah Mak Senah Warga Suku Akit Kepulauan Meranti