SuaraRiau.id - Seorang perempuan berinisial SW ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman terhadap seseorang lewat media sosial TikTok. SW terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Ada satu yang kita amankan inisial SW," kata Yusri Yunus dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa pengancaman itu dilakukan SW pada 19 April lalu terhadap penggunaan akun Tiktok berinisial S.
Terungkapnya kasus pengancaman itu berawal dari satu unggahan di akun Tiktok S yang tidak disukai oleh SW.
Gara-gara tak menyukai unggahan tersebut, SW kemudian menuliskan komentar yang mengandung unsur ancaman akan melakukan tindak kekerasan.
"Ada satu kalimat yang disampaikan kepada pelapor dalam bentuk kalimat ancaman kepada pelapor. Kalimatnya cukup panjang tetapi unsur persangkaan di Pasal 335 KUHP jo Pasal 29 UU ITE ini masuk unsur ancaman tersebut," sebutnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap SW di kediamannya di Sulawesi Utara dan dibawa ke Polda Metro Jaya di Jakarta untuk diperiksa.
Namun Polda Metro Jaya akan terlebih dulu mengupayakan mediasi antara S dan SW untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai dengan "restorative justice".
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak asal menyampaikan komentar tanpa memahami konsekuensinya.
Kasus ini pembelajaran untuk masyarakat juga yang tanpa disadari, tahu atau tidak tahu bisa berujung pidana.
"Telapor ini niatnya tidak ke sana, tapi karena ada rasa benci hingga timbul perkataan yang kurang etis yang sifatnya pengancaman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kocak, Posisi Fotografer Saat Memotret Kawinan Ini Sukses Bikin Ngakak Warganet
-
Gagal Cantik, Outfit Bulan Madu Wanita Ini Malah Mengembang Mirip Balon
-
TikTok-an Saat Jam Kerja, 7 Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Kena Sanksi
-
Temukan Bercak Mecurigakan di Sprei Hotel, Jawaban Resepsionis Bikin Gregetan
-
Viral Wanita Diam-diam Sewakan Rumah ke Pacar Sendiri, Licik atau Pintar?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah