SuaraRiau.id - Seorang perempuan berinisial SW ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman terhadap seseorang lewat media sosial TikTok. SW terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Ada satu yang kita amankan inisial SW," kata Yusri Yunus dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa pengancaman itu dilakukan SW pada 19 April lalu terhadap penggunaan akun Tiktok berinisial S.
Terungkapnya kasus pengancaman itu berawal dari satu unggahan di akun Tiktok S yang tidak disukai oleh SW.
Gara-gara tak menyukai unggahan tersebut, SW kemudian menuliskan komentar yang mengandung unsur ancaman akan melakukan tindak kekerasan.
"Ada satu kalimat yang disampaikan kepada pelapor dalam bentuk kalimat ancaman kepada pelapor. Kalimatnya cukup panjang tetapi unsur persangkaan di Pasal 335 KUHP jo Pasal 29 UU ITE ini masuk unsur ancaman tersebut," sebutnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap SW di kediamannya di Sulawesi Utara dan dibawa ke Polda Metro Jaya di Jakarta untuk diperiksa.
Namun Polda Metro Jaya akan terlebih dulu mengupayakan mediasi antara S dan SW untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai dengan "restorative justice".
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak asal menyampaikan komentar tanpa memahami konsekuensinya.
Berita Terkait
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Kenalan Sama Kechun, Bintang Drama Pendek yang Jadi Sensasi di TikTok
-
Fuji Blak-blakan soal Pendapatan TikTok: Tak Diambil, Untuk Iseng Dibagikan ke Orang Lain
-
Resep Baso Aci Tulang Rangu Viral, Kenyal dan Kriuknya Bikin Nagih!
-
Cara Baim Wong Dagang Smartphone Kena Tegur Lagi, Warganet Sampai Bawa-Bawa Pasal
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak