SuaraRiau.id - Putri Bambang Pamungkas, Jane Abel melakukan tes DNA dan sampel dibawa ke Amerika untuk pengujian lebih lanjut.
Baru-baru ini, hasil tes DNA putri Amalia Fujiawati itupun sudah keluar. Menurut pengacara Ali Nurdin, tes DNA tersebut dilakukan di lab terkemuka di negeri paman sam itu.
Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa metode pengambilan darah di lab tersebut lebih spesifik.
“Kita sudah melakukan tes DNA di salah satu lab terkemuka juga. Metodenya adalah metode yang lebih spesifik lagi dari pengambilan darah dan ini hasilnya dikirm ke Amerika… Jadi ini bener-bener hasilnya dari Indoneisa dikirim ke Amerika, diuji di sana, baru dikembalikan lagi di Indonesia,” jelas dia seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil tes DNA, disimpulkan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3% antara Jane Abel, Anjani, dan Bambang Pamungkas.
Dengan hasil itu, Bambang Pamungkas merupakan ayah biologis dari Jane Abel dan Anjani.
“Hasilnya alhamdulillah bahw tes yang kami lakukan antara Abel dengan Anjani memiliki tingkat keidentikan 92,3%. Artinya adalah, bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama.” ungkap Ali.
Pengacara itupun berharap agar hasil tes DNA dapat membuat permasalahan Bambang Pamungkas dengan Jane Abel dan Amalia segera selesai.
“Mudah-mudahan dengan hasil tes DNA ini, pihak seberang sana agak terbuka hatinya. Dan mudah-mudahan bisa permasalahan ini lebih cepat selesai. Saya juga tidak tahu apakah tes DNA ini akan diabaikan atau disanggah.” ujar Ali.
Menurut Ali Nurdin, Amalia Fujiawati tidak menuntut hak waris kepada Bambang Pamungkas. Ia hanya meminta agar anaknya diakui secara administratif dan untuk nasab.
“Permasalahan ini harusnya lebih cepat selesai. Ibu Amalia tidak mempermasalahkan lagi soal perkawinannya, tidak mempermasalahkan lagi soal nafkah dan lain-lain. Bahkan saya tidak meminjam telinga dan tidak meminjam mata bahwa ibu Amalia sempat memberikan statement, ‘Anak-anak saya tidak meminta hak waris dari Bapaknya. Perjuangan ini semata-mata untuk anaknya melengkapi surat-surat administrasi dan nasab’,” jelas Ali Nurdin.
Berita Terkait
-
Amalia Fujiawati Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Agama Jaksel
-
Deretan Pemain Indonesia yang Pernah Main di Kasta Kedua Liga Malaysia
-
Dicoret dari Kartu Keluarga Bambang Pamungkas, Anak Tahu Dalang dan Modusnya
-
7 Potret Tribuana Tungga Dewi, Diduga Ikut Andil Coret Nama Anak Bambang Pamungkas
-
Jane Abel Sesalkan Bambang Pamungkas: Untuk Bicara ke Anaknya Saja Harus Lewat Lawyer
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar