SuaraRiau.id - Putri Bambang Pamungkas, Jane Abel melakukan tes DNA dan sampel dibawa ke Amerika untuk pengujian lebih lanjut.
Baru-baru ini, hasil tes DNA putri Amalia Fujiawati itupun sudah keluar. Menurut pengacara Ali Nurdin, tes DNA tersebut dilakukan di lab terkemuka di negeri paman sam itu.
Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa metode pengambilan darah di lab tersebut lebih spesifik.
“Kita sudah melakukan tes DNA di salah satu lab terkemuka juga. Metodenya adalah metode yang lebih spesifik lagi dari pengambilan darah dan ini hasilnya dikirm ke Amerika… Jadi ini bener-bener hasilnya dari Indoneisa dikirim ke Amerika, diuji di sana, baru dikembalikan lagi di Indonesia,” jelas dia seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil tes DNA, disimpulkan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3% antara Jane Abel, Anjani, dan Bambang Pamungkas.
Dengan hasil itu, Bambang Pamungkas merupakan ayah biologis dari Jane Abel dan Anjani.
“Hasilnya alhamdulillah bahw tes yang kami lakukan antara Abel dengan Anjani memiliki tingkat keidentikan 92,3%. Artinya adalah, bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama.” ungkap Ali.
Pengacara itupun berharap agar hasil tes DNA dapat membuat permasalahan Bambang Pamungkas dengan Jane Abel dan Amalia segera selesai.
“Mudah-mudahan dengan hasil tes DNA ini, pihak seberang sana agak terbuka hatinya. Dan mudah-mudahan bisa permasalahan ini lebih cepat selesai. Saya juga tidak tahu apakah tes DNA ini akan diabaikan atau disanggah.” ujar Ali.
Menurut Ali Nurdin, Amalia Fujiawati tidak menuntut hak waris kepada Bambang Pamungkas. Ia hanya meminta agar anaknya diakui secara administratif dan untuk nasab.
“Permasalahan ini harusnya lebih cepat selesai. Ibu Amalia tidak mempermasalahkan lagi soal perkawinannya, tidak mempermasalahkan lagi soal nafkah dan lain-lain. Bahkan saya tidak meminjam telinga dan tidak meminjam mata bahwa ibu Amalia sempat memberikan statement, ‘Anak-anak saya tidak meminta hak waris dari Bapaknya. Perjuangan ini semata-mata untuk anaknya melengkapi surat-surat administrasi dan nasab’,” jelas Ali Nurdin.
Berita Terkait
-
Amalia Fujiawati Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Agama Jaksel
-
Deretan Pemain Indonesia yang Pernah Main di Kasta Kedua Liga Malaysia
-
Dicoret dari Kartu Keluarga Bambang Pamungkas, Anak Tahu Dalang dan Modusnya
-
7 Potret Tribuana Tungga Dewi, Diduga Ikut Andil Coret Nama Anak Bambang Pamungkas
-
Jane Abel Sesalkan Bambang Pamungkas: Untuk Bicara ke Anaknya Saja Harus Lewat Lawyer
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu