SuaraRiau.id - Putri Bambang Pamungkas, Jane Abel melakukan tes DNA dan sampel dibawa ke Amerika untuk pengujian lebih lanjut.
Baru-baru ini, hasil tes DNA putri Amalia Fujiawati itupun sudah keluar. Menurut pengacara Ali Nurdin, tes DNA tersebut dilakukan di lab terkemuka di negeri paman sam itu.
Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa metode pengambilan darah di lab tersebut lebih spesifik.
“Kita sudah melakukan tes DNA di salah satu lab terkemuka juga. Metodenya adalah metode yang lebih spesifik lagi dari pengambilan darah dan ini hasilnya dikirm ke Amerika… Jadi ini bener-bener hasilnya dari Indoneisa dikirim ke Amerika, diuji di sana, baru dikembalikan lagi di Indonesia,” jelas dia seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil tes DNA, disimpulkan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3% antara Jane Abel, Anjani, dan Bambang Pamungkas.
Dengan hasil itu, Bambang Pamungkas merupakan ayah biologis dari Jane Abel dan Anjani.
“Hasilnya alhamdulillah bahw tes yang kami lakukan antara Abel dengan Anjani memiliki tingkat keidentikan 92,3%. Artinya adalah, bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama.” ungkap Ali.
Pengacara itupun berharap agar hasil tes DNA dapat membuat permasalahan Bambang Pamungkas dengan Jane Abel dan Amalia segera selesai.
“Mudah-mudahan dengan hasil tes DNA ini, pihak seberang sana agak terbuka hatinya. Dan mudah-mudahan bisa permasalahan ini lebih cepat selesai. Saya juga tidak tahu apakah tes DNA ini akan diabaikan atau disanggah.” ujar Ali.
Menurut Ali Nurdin, Amalia Fujiawati tidak menuntut hak waris kepada Bambang Pamungkas. Ia hanya meminta agar anaknya diakui secara administratif dan untuk nasab.
“Permasalahan ini harusnya lebih cepat selesai. Ibu Amalia tidak mempermasalahkan lagi soal perkawinannya, tidak mempermasalahkan lagi soal nafkah dan lain-lain. Bahkan saya tidak meminjam telinga dan tidak meminjam mata bahwa ibu Amalia sempat memberikan statement, ‘Anak-anak saya tidak meminta hak waris dari Bapaknya. Perjuangan ini semata-mata untuk anaknya melengkapi surat-surat administrasi dan nasab’,” jelas Ali Nurdin.
Berita Terkait
-
Amalia Fujiawati Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Agama Jaksel
-
Deretan Pemain Indonesia yang Pernah Main di Kasta Kedua Liga Malaysia
-
Dicoret dari Kartu Keluarga Bambang Pamungkas, Anak Tahu Dalang dan Modusnya
-
7 Potret Tribuana Tungga Dewi, Diduga Ikut Andil Coret Nama Anak Bambang Pamungkas
-
Jane Abel Sesalkan Bambang Pamungkas: Untuk Bicara ke Anaknya Saja Harus Lewat Lawyer
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih