Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 02 September 2021 | 05:15 WIB
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraRiau.id - Sosok penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) belakangan turut menjadi perhatian publik lantaran ikut dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan agama.

Diketahui, saat ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni yang diseret untuk menjalani proses hukum penistaan agama.

Gara-gara itu, nama UAS pun ikut diseret sejumlah kalangan untuk segera diproses hukum. pendakwah tersebut akhirnya memberikan tanggapan karena kegiatan ceramah keagamaannya kini diseret ke kasus hukum.

“Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah agama saya,” jelas UAS dalam keterangannya seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).

“Kalau ada yang tersinggung dengan penjelasan saya apakah saya harus meminta maaf,” sambungnya.

Mantan dosen UIN Suska Riau itu lalu mencontohkan ceramah yang dimaksud hanya ditujukan untuk umat Islam dalam mempertajam akidah.

“Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga,” kata UAS.

“Saya jelaskan itu di tengah umat Islam,” imbuh pria 44 tahun itu.

Ustaz Abdul Somad kemudian mempertanyakan, apakah dengan memberikan ceramah ke kalangan umat Islam seperti itu dirinya harus melontarkan permintaan maaf.

“Otomatis orang yang mendengarkan itu tersinggung apa tidak? Apakah saya harus minta maaf? Terjawab sudah, karena itu ajaran saya,” ujar UAS.

“Kalau saya minta maaf, ayat itu harus dibuang. Na’udzubillah,” tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa tak mungkin pihaknya dapat mengendalikan sampai mana ceramah itu akan menyebar.

Sebab dalam kegiatan ceramahnya, ia pun tak mungkin meminta para jemaah untuk mematikan handphone atau melarang jemaah untuk merekam isi ceramahnya.

“Tak mungkin saya buat perjanjian dulu. Payah sekali sekali kalau ceramah sekarang kalau harus begitu,” tegas UAS.

Load More