SuaraRiau.id - Sebagai negara hukum, individu atau kelompok tidak boleh kebal hukum dalam menghadapi permasalahan tertentu di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons penindakan yang dilakukan aparat kepolisian setelah penangkapan Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Mohammad Kosman alias Muhammad Kace.
"Siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, fenomena buzzer di media sosial merupakan konsekuensi dari perkembangan informasi teknologi, khususnya penggunaan internet.
Dia mengemukakan, di satu pihak, buzzer mendatangkan banyak manfaat. Namun di sisi lain juga mendatangkan banyak kemudaratan di tengah-tengah masyarakat.
"Fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," katanya.
Serupa dengan Abdul Mu'ti, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya.
Menurutnya, sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multi kulturalisme merawat keharmonisan sosial.
Pada titik tersebut, harus zero tolerance terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya.
Baca Juga: Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Ini Respon Ketum PP Muhammadiyah
"Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," katanya.
Dia juga menegaskan, sikap Pemuda Muhammadiyah sejak awal ikut mengambil tanggung jawab menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa. Karenanya, dia berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum.
"Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," kata dia.
Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar mengapresiasi tindakan cepat kepolisian menangkap dua penista agama, Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni.
Namun, Gus Umar mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Lantaran, buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu