SuaraRiau.id - Sebagai negara hukum, individu atau kelompok tidak boleh kebal hukum dalam menghadapi permasalahan tertentu di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons penindakan yang dilakukan aparat kepolisian setelah penangkapan Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Mohammad Kosman alias Muhammad Kace.
"Siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, fenomena buzzer di media sosial merupakan konsekuensi dari perkembangan informasi teknologi, khususnya penggunaan internet.
Dia mengemukakan, di satu pihak, buzzer mendatangkan banyak manfaat. Namun di sisi lain juga mendatangkan banyak kemudaratan di tengah-tengah masyarakat.
"Fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," katanya.
Serupa dengan Abdul Mu'ti, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya.
Menurutnya, sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multi kulturalisme merawat keharmonisan sosial.
Pada titik tersebut, harus zero tolerance terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya.
Baca Juga: Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Ini Respon Ketum PP Muhammadiyah
"Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," katanya.
Dia juga menegaskan, sikap Pemuda Muhammadiyah sejak awal ikut mengambil tanggung jawab menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa. Karenanya, dia berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum.
"Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," kata dia.
Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar mengapresiasi tindakan cepat kepolisian menangkap dua penista agama, Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni.
Namun, Gus Umar mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Lantaran, buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pemprov Riau Imbau ASN Pria Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas