SuaraRiau.id - Seorang warga Afghanistan mendapat surat hukuman mati dari kelompok Taliban. Si warga itu dituduh membantu Amerika Serikat (AS).
Ia dituduh telah memberikan keamanan kepada saudaranya, yang bertugas sebagai penerjemah pasukan Joe Biden.
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, memerintahkan agar warga yang berjenis kelamin pria itu untuk hadir dalam persidangan.
Surat itu disusul surat lainnya, yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadirannya di sidang yang dijadwalkan.
"Anda telah dituduh membantu Amerika," tulis Taliban dalam surat itu, sebagaimana dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
"Anda juga dituduh memberikan keamanan kepada saudara Anda, yang telah menjadi seorang penerjemah." sambungnya.
Sementara itu dalam surat lain yang diketik, Taliban memberitahu pria itu bahwa ia dijatuhi hukuman mati.
Ini karena dirinya menolak peringatan sebelumnya dan mengabaikan panggilan pengadilan untuk hadir dalam sidang.
"(Dia) bersalah secara in absentia dan akan diadili, dijatuhi hukuman mati," tulis surat tersebut.
"Keputusan pengadilan ini bersifat final dan Anda tidak memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Anda memilih jalan ini untuk diri Anda sendiri dan kematian Anda akan dikenal." kata dalam tulisan surat tersebut.
Dilaporkan pula bagaimana seorang sumber lain membenarkan hal ini. Ia juga mengatakan Taliban sudah mengirimkan surat-surat itu dalam tiga bulan terakhir kepada saudara laki-laki penerjemah.
Surat-surat itu bertentangan dengan jaminan yang dibuat juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid pada konferensi pers pekan lalu.
Saat itu Taliban mengatakan akan mencoba untuk memproyeksikan citra yang lebih moderat kepada dunia.
"Tidak ada yang akan dirugikan di Afghanistan. Tentu saja, ada perbedaan besar antara kita sekarang dan 20 tahun yang lalu," kata Mujahid saat itu.
Sebelumnya, laporan dokumen internal PBB juga menyebutkan pasukan Taliban memburu sejumlah mantan pejabat pemerintah dan mereka yang bekerja dengan pasukan AS dan NATO. Bahkan geriliawan melakukan penggeledahan dari pintu ke pintu.
Berita Terkait
-
Usai Demo Ricuh Ratusan Imigran Afghanistan, Kantor UNHCR Disemprot Disinfektan
-
Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat
-
Warga Afghanistan Minta Kepastian Untuk Dievakuasi: Dokumen Saya Sudah Lengkap
-
Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR
-
Cerita Perempuan Aktivis Inggris Berupaya Selamatkan Wanita Afganistan
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional