SuaraRiau.id - Seorang warga Afghanistan mendapat surat hukuman mati dari kelompok Taliban. Si warga itu dituduh membantu Amerika Serikat (AS).
Ia dituduh telah memberikan keamanan kepada saudaranya, yang bertugas sebagai penerjemah pasukan Joe Biden.
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, memerintahkan agar warga yang berjenis kelamin pria itu untuk hadir dalam persidangan.
Surat itu disusul surat lainnya, yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadirannya di sidang yang dijadwalkan.
"Anda telah dituduh membantu Amerika," tulis Taliban dalam surat itu, sebagaimana dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
"Anda juga dituduh memberikan keamanan kepada saudara Anda, yang telah menjadi seorang penerjemah." sambungnya.
Sementara itu dalam surat lain yang diketik, Taliban memberitahu pria itu bahwa ia dijatuhi hukuman mati.
Ini karena dirinya menolak peringatan sebelumnya dan mengabaikan panggilan pengadilan untuk hadir dalam sidang.
"(Dia) bersalah secara in absentia dan akan diadili, dijatuhi hukuman mati," tulis surat tersebut.
"Keputusan pengadilan ini bersifat final dan Anda tidak memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Anda memilih jalan ini untuk diri Anda sendiri dan kematian Anda akan dikenal." kata dalam tulisan surat tersebut.
Dilaporkan pula bagaimana seorang sumber lain membenarkan hal ini. Ia juga mengatakan Taliban sudah mengirimkan surat-surat itu dalam tiga bulan terakhir kepada saudara laki-laki penerjemah.
Surat-surat itu bertentangan dengan jaminan yang dibuat juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid pada konferensi pers pekan lalu.
Saat itu Taliban mengatakan akan mencoba untuk memproyeksikan citra yang lebih moderat kepada dunia.
"Tidak ada yang akan dirugikan di Afghanistan. Tentu saja, ada perbedaan besar antara kita sekarang dan 20 tahun yang lalu," kata Mujahid saat itu.
Sebelumnya, laporan dokumen internal PBB juga menyebutkan pasukan Taliban memburu sejumlah mantan pejabat pemerintah dan mereka yang bekerja dengan pasukan AS dan NATO. Bahkan geriliawan melakukan penggeledahan dari pintu ke pintu.
Berita Terkait
-
Usai Demo Ricuh Ratusan Imigran Afghanistan, Kantor UNHCR Disemprot Disinfektan
-
Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat
-
Warga Afghanistan Minta Kepastian Untuk Dievakuasi: Dokumen Saya Sudah Lengkap
-
Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR
-
Cerita Perempuan Aktivis Inggris Berupaya Selamatkan Wanita Afganistan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terluas se-Indonesia, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau Bakal Di-replanting
-
Komitmen BRI Perkuat UMKM: Realisasi KUR Tembus 83,2% hingga Oktober 2025
-
Pentingnya Pengawasan Sekolah dan Orangtua Terkait Kasus Bullying
-
4 Mobil Bekas Favorit Anak Muda: Desain Eye Catching, Berkelas Penuh Gaya
-
Anggota Satpol PP Jadi Pengedar Pil Ekstasi di Indragiri Hulu Ditangkap