SuaraRiau.id - Seorang warga Afghanistan mendapat surat hukuman mati dari kelompok Taliban. Si warga itu dituduh membantu Amerika Serikat (AS).
Ia dituduh telah memberikan keamanan kepada saudaranya, yang bertugas sebagai penerjemah pasukan Joe Biden.
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, memerintahkan agar warga yang berjenis kelamin pria itu untuk hadir dalam persidangan.
Surat itu disusul surat lainnya, yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadirannya di sidang yang dijadwalkan.
"Anda telah dituduh membantu Amerika," tulis Taliban dalam surat itu, sebagaimana dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
"Anda juga dituduh memberikan keamanan kepada saudara Anda, yang telah menjadi seorang penerjemah." sambungnya.
Sementara itu dalam surat lain yang diketik, Taliban memberitahu pria itu bahwa ia dijatuhi hukuman mati.
Ini karena dirinya menolak peringatan sebelumnya dan mengabaikan panggilan pengadilan untuk hadir dalam sidang.
"(Dia) bersalah secara in absentia dan akan diadili, dijatuhi hukuman mati," tulis surat tersebut.
"Keputusan pengadilan ini bersifat final dan Anda tidak memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Anda memilih jalan ini untuk diri Anda sendiri dan kematian Anda akan dikenal." kata dalam tulisan surat tersebut.
Dilaporkan pula bagaimana seorang sumber lain membenarkan hal ini. Ia juga mengatakan Taliban sudah mengirimkan surat-surat itu dalam tiga bulan terakhir kepada saudara laki-laki penerjemah.
Surat-surat itu bertentangan dengan jaminan yang dibuat juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid pada konferensi pers pekan lalu.
Saat itu Taliban mengatakan akan mencoba untuk memproyeksikan citra yang lebih moderat kepada dunia.
"Tidak ada yang akan dirugikan di Afghanistan. Tentu saja, ada perbedaan besar antara kita sekarang dan 20 tahun yang lalu," kata Mujahid saat itu.
Sebelumnya, laporan dokumen internal PBB juga menyebutkan pasukan Taliban memburu sejumlah mantan pejabat pemerintah dan mereka yang bekerja dengan pasukan AS dan NATO. Bahkan geriliawan melakukan penggeledahan dari pintu ke pintu.
Berita Terkait
-
Usai Demo Ricuh Ratusan Imigran Afghanistan, Kantor UNHCR Disemprot Disinfektan
-
Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat
-
Warga Afghanistan Minta Kepastian Untuk Dievakuasi: Dokumen Saya Sudah Lengkap
-
Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR
-
Cerita Perempuan Aktivis Inggris Berupaya Selamatkan Wanita Afganistan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis