Presiden Jokowi. [ANTARA/HO-Biro Pers Sekretarian Presiden]
4. Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam konferensi pernya di kanal Youtube Sekretariat Negara.
Berita Terkait
-
Arahan Jokowi, Kemenkes Bakal Susun Strategi Hidup Bersama Pandemi
-
Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
-
Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Izinkan Liga 1, Tanpa Penonton dan Tak Boleh Nobar
-
Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
-
Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
5 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan: Terbaik untuk Pemula, Irit dan Nyaman
-
4 Daftar Mobil Matic Bekas Merek Toyota Paling Cocok buat Harian Keluarga
-
5 Mobil Daihatsu Matic Bekas untuk Pemula: Ekonomis, Bandel buat Harian
-
3 Mobil Bekas untuk Wanita dan Pemula, Lengkap dengan Simulasi Kreditnya
-
7 Mobil Bekas 60 Jutaan untuk Wanita, Stylish dengan Fitur Keamanan Lengkap