SuaraRiau.id - Nama youtuber Muhammad Kece baru-baru ini menggegerkan publik lantaran disebut menghina Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah kalangan kemudian melaporkan Muhammad Kece ke pihak polisi. Bareskirm Polri pun turun tangan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Islam tersebut.
Tak hanya aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terkait penyebaran konten Muhammad Kece.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Kominfo menilai bahwa tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
Lebih lanjut, Dedy juga mengungkapkan bahwa Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.
Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Kominfo juga menyarankan agar masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar Undang-Undang melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece sempat viral dan menjadi kontroversi di media sosial karena mengunggah konten yang mengandung unsur penodaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam hingga menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Hina Rasullullah, Harusnya Polisi Jemput Bola Tak Tunggu Laporan Masyarakat
-
Kontroversi Muhammad Kece, Bagaimana Penjelasan Jin dalam Al Quran?
-
PBNU soal Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama
-
Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
-
PA 212 Ancam Demo Besar Anti Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Sudah 11 Daerah di Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
-
6 Mobil Keluarga Bekas Paling Irit dan Murah, Nyaman buat Perjalanan Jauh
-
Harga Sawit di Riau Naik Lagi untuk Periode 17-23 Desember 2025
-
5 Mobil Bekas Murah Ternyaman untuk Harian Keluarga, Kabin Luas dan Hemat BBM
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien