SuaraRiau.id - Nama youtuber Muhammad Kece baru-baru ini menggegerkan publik lantaran disebut menghina Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah kalangan kemudian melaporkan Muhammad Kece ke pihak polisi. Bareskirm Polri pun turun tangan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Islam tersebut.
Tak hanya aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terkait penyebaran konten Muhammad Kece.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Kominfo menilai bahwa tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
Lebih lanjut, Dedy juga mengungkapkan bahwa Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.
Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Kominfo juga menyarankan agar masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar Undang-Undang melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece sempat viral dan menjadi kontroversi di media sosial karena mengunggah konten yang mengandung unsur penodaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam hingga menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Hina Rasullullah, Harusnya Polisi Jemput Bola Tak Tunggu Laporan Masyarakat
-
Kontroversi Muhammad Kece, Bagaimana Penjelasan Jin dalam Al Quran?
-
PBNU soal Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama
-
Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
-
PA 212 Ancam Demo Besar Anti Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Investor Global Terus Koleksi Saham BBRI, BlackRock hingga Vanguard Naikkan Kepemilikan
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Rute Pekanbaru-Jeddah Tanpa Transit Dibuka, Perjalanan Umrah Lebih Mudah
-
Kenapa Rocky Gerung Akhir-akhir Ini Sering ke Riau? Ternyata oh Ternyata
-
Raih Penghargaan, BRI: Wujud Komitmen Berkelanjutan dalam Hadirkan Layanan Wealth Management