SuaraRiau.id - Nama youtuber Muhammad Kece baru-baru ini menggegerkan publik lantaran disebut menghina Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah kalangan kemudian melaporkan Muhammad Kece ke pihak polisi. Bareskirm Polri pun turun tangan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Islam tersebut.
Tak hanya aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terkait penyebaran konten Muhammad Kece.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Kominfo menilai bahwa tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
Lebih lanjut, Dedy juga mengungkapkan bahwa Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.
Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Kominfo juga menyarankan agar masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar Undang-Undang melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece sempat viral dan menjadi kontroversi di media sosial karena mengunggah konten yang mengandung unsur penodaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam hingga menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. (Antara)
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Hina Rasullullah, Harusnya Polisi Jemput Bola Tak Tunggu Laporan Masyarakat
-
Kontroversi Muhammad Kece, Bagaimana Penjelasan Jin dalam Al Quran?
-
PBNU soal Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama
-
Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
-
PA 212 Ancam Demo Besar Anti Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad
Tag
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
Libur Ceria! 3 Amplop DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja