SuaraRiau.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4,3, dan Level 2 di Jawa dan Bali dari 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers virtual di Youtuber resmi Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.
Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Jokowi juga menyatakan bahwa terjadi penurunan penerapan PPKM Level 4 dari sebelas provinsi menjadi 7 provinsi.
Ia juga menyebut beberapa daerah menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.
Untuk diketahui, sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, maupun 2 di Pulau Jawa - Bali maupun di luar daerah tersebut.
Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai tanggal 20 Juli. Namun, oleh Presiden Jokowi, PPKM darurat diperpanjang sampai 25 Juli.
Pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
Kala itu, pemerintah juga mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, yang diberlakukan sampai 2 Agustus.
Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.
Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.
Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.
Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali menurun.
Berita Terkait
-
PPKM Resmi Diperpanjang, Ini 5 Pesan Epidemiolog Agar Penularan Covid-19 Menurun
-
TOK! PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 30 Agustus
-
PPKM Berlevel Diperpanjang di Pulau Jawa-Bali hingga 30 Agustus Mendatang
-
PPKM Diperpanjang, Status Bandung Raya dan Jabodetabek Turun Jadi Level 3
-
Link Live Streaming Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
10 Contoh Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri Memakai Mobil, Hasilnya Epik!
-
7 Link DANA Kaget Terbaru di Momen Spesial Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
APBD Perubahan Riau 2025 Sebesar Rp9,45 Triliun, untuk Apa Saja?
-
27 Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025, Gelorakan Nasionalisme!
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya