SuaraRiau.id - Berbicara sertifikat vaksin Covid-19, ternyata tak hanya terjadi Indonesia, namun juga di beberapa negara lain yang ada di belahan dunia. Sertifikat yang menunjukan seseorang telah divaksin untuk bisa mengakses berbagai tempat menjadi hal yang diterapkan.
Namun, aksi unik warga yang satu ini cukup menarik karena enggan untuk menunjukan dokumen sertifikasi. Adalah Andrea Colonneta, warga asal Italia yang bisa jadi menginsipirasi untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Andrea memilih cara ekstrem yakni membuat tato QR Barcode bukti sertifikasi Covid-19 untuk memudahkannya bepergian dan juga tidak repot-repot membuat dokumen.
Langkah praktis yang tergolong ekstrem ini dilakukannya dengan menato pada lengan bagian kirinya. Meski begitu, pria berusia 22 tahun itu mengaku suka tampil beda.
"Ini pasti sesuatu yang orisinal, saya suka tampil beda," kata Andrea Colonnetta disadur dari surat kabar Corriere della Calabria via News 18 pada Minggu (22/8/2021).
Meski begitu, keputusan ekstrem Andrea diakuinya sempat ditentang pihak keluarga.
"Tentu saja mereka mengingatkan saya untuk tidak terlalu impulsif dan untuk lebih merenungkan banyak hal," katanya.
Meski begitu, dia tetap nekat menunaikan keinginannya meski keluarga menentang. Pun dia langsung menghubungi seniman artis Gabriele Pellerone untuk membuat tato yang berfungsi sebagai QR barcode.
Penampakan bentuk tato Andrea pun kemudian direkam dan diunggah oleh Gabriele ke TikTok dan menjadi viral.
Baca Juga: Viral Pria Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Penampakannya
Warganet yang penasaran kemudian dengan fungsi QR Barcode tersebut kemudian meminta Andrea mengujinya. Tantangan dari warganet kemudian diterima Andre dengan mencoba pergi ke salah satu gerai restoran cepat saji McDonald's setempat.
Saat diuji, ternyata tato kode QR di lengan Andrea benar-benar berfungsi. Bahkan, petugas restoran cepat saji itu berhasil mendapatkan data vaksin Andrea hanya dengan memindai lengannya.
Untuk informasi, warga Italia wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk masuk bioskop, museum, tempat olahraga, hingga restoran. Peraturan ini berlaku sejak sejak 6 Agustus 2021. [Nur Khotimah]
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu