SuaraRiau.id - Berbicara sertifikat vaksin Covid-19, ternyata tak hanya terjadi Indonesia, namun juga di beberapa negara lain yang ada di belahan dunia. Sertifikat yang menunjukan seseorang telah divaksin untuk bisa mengakses berbagai tempat menjadi hal yang diterapkan.
Namun, aksi unik warga yang satu ini cukup menarik karena enggan untuk menunjukan dokumen sertifikasi. Adalah Andrea Colonneta, warga asal Italia yang bisa jadi menginsipirasi untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Andrea memilih cara ekstrem yakni membuat tato QR Barcode bukti sertifikasi Covid-19 untuk memudahkannya bepergian dan juga tidak repot-repot membuat dokumen.
Langkah praktis yang tergolong ekstrem ini dilakukannya dengan menato pada lengan bagian kirinya. Meski begitu, pria berusia 22 tahun itu mengaku suka tampil beda.
"Ini pasti sesuatu yang orisinal, saya suka tampil beda," kata Andrea Colonnetta disadur dari surat kabar Corriere della Calabria via News 18 pada Minggu (22/8/2021).
Meski begitu, keputusan ekstrem Andrea diakuinya sempat ditentang pihak keluarga.
"Tentu saja mereka mengingatkan saya untuk tidak terlalu impulsif dan untuk lebih merenungkan banyak hal," katanya.
Meski begitu, dia tetap nekat menunaikan keinginannya meski keluarga menentang. Pun dia langsung menghubungi seniman artis Gabriele Pellerone untuk membuat tato yang berfungsi sebagai QR barcode.
Penampakan bentuk tato Andrea pun kemudian direkam dan diunggah oleh Gabriele ke TikTok dan menjadi viral.
Baca Juga: Viral Pria Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Penampakannya
Warganet yang penasaran kemudian dengan fungsi QR Barcode tersebut kemudian meminta Andrea mengujinya. Tantangan dari warganet kemudian diterima Andre dengan mencoba pergi ke salah satu gerai restoran cepat saji McDonald's setempat.
Saat diuji, ternyata tato kode QR di lengan Andrea benar-benar berfungsi. Bahkan, petugas restoran cepat saji itu berhasil mendapatkan data vaksin Andrea hanya dengan memindai lengannya.
Untuk informasi, warga Italia wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk masuk bioskop, museum, tempat olahraga, hingga restoran. Peraturan ini berlaku sejak sejak 6 Agustus 2021. [Nur Khotimah]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial
-
Heboh MBG Berbelatung di Bengkalis, DPRD Minta Perketat Pengawasan Dapur
-
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri Pakai Jersey Timnas Indonesia
-
Heboh Penampakan 3 Harimau di Kebun Sawit Perusahaan Kampar