SuaraRiau.id - Berbicara sertifikat vaksin Covid-19, ternyata tak hanya terjadi Indonesia, namun juga di beberapa negara lain yang ada di belahan dunia. Sertifikat yang menunjukan seseorang telah divaksin untuk bisa mengakses berbagai tempat menjadi hal yang diterapkan.
Namun, aksi unik warga yang satu ini cukup menarik karena enggan untuk menunjukan dokumen sertifikasi. Adalah Andrea Colonneta, warga asal Italia yang bisa jadi menginsipirasi untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Andrea memilih cara ekstrem yakni membuat tato QR Barcode bukti sertifikasi Covid-19 untuk memudahkannya bepergian dan juga tidak repot-repot membuat dokumen.
Langkah praktis yang tergolong ekstrem ini dilakukannya dengan menato pada lengan bagian kirinya. Meski begitu, pria berusia 22 tahun itu mengaku suka tampil beda.
"Ini pasti sesuatu yang orisinal, saya suka tampil beda," kata Andrea Colonnetta disadur dari surat kabar Corriere della Calabria via News 18 pada Minggu (22/8/2021).
Meski begitu, keputusan ekstrem Andrea diakuinya sempat ditentang pihak keluarga.
"Tentu saja mereka mengingatkan saya untuk tidak terlalu impulsif dan untuk lebih merenungkan banyak hal," katanya.
Meski begitu, dia tetap nekat menunaikan keinginannya meski keluarga menentang. Pun dia langsung menghubungi seniman artis Gabriele Pellerone untuk membuat tato yang berfungsi sebagai QR barcode.
Penampakan bentuk tato Andrea pun kemudian direkam dan diunggah oleh Gabriele ke TikTok dan menjadi viral.
Baca Juga: Viral Pria Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Penampakannya
Warganet yang penasaran kemudian dengan fungsi QR Barcode tersebut kemudian meminta Andrea mengujinya. Tantangan dari warganet kemudian diterima Andre dengan mencoba pergi ke salah satu gerai restoran cepat saji McDonald's setempat.
Saat diuji, ternyata tato kode QR di lengan Andrea benar-benar berfungsi. Bahkan, petugas restoran cepat saji itu berhasil mendapatkan data vaksin Andrea hanya dengan memindai lengannya.
Untuk informasi, warga Italia wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk masuk bioskop, museum, tempat olahraga, hingga restoran. Peraturan ini berlaku sejak sejak 6 Agustus 2021. [Nur Khotimah]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya
-
Mahasiswa Riau Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 Miliar
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru