SuaraRiau.id - Seekor orangutan di Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Indragiri Hulu dilepasliarkan ke habitat aslinya, Kamis (19/8/2021).
Pelepasan satwa liar itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
Orangutan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun, berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194.
Kepala Balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara mengungkapkan bahwa, Sun Ghou Kong pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur lima tahun.
Satwa tersebut kemudian dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT.
Berdasarkan riwayat pelepasliaran, Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama
Sun Ghou Kong disebut telah menguasai daerah jelajahnya.
"Lokasi pelepasliaran Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan orangutan seberat kurang lebih 120 kg," ujar Fifin, Kamis (19/8/2021).
Pelepasliaran tersebut, kata dia, dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi orangutan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat.
"Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam," ujarnya.
Menurutnya, Sun Ghou Kong masuk kategori orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan.
Tak hanya itu, Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3 dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar.
"Harapan ke depannya, Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," ungkap Fifin.
Diketahui, orangutan memiliki status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah berdasarkan daftar merah IUCN Orangutan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES, yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Viral! Orangutan Bergaya Pakai Kacamata Hitam dari Pengunjung, jadi Sorotan Media Asing
-
Orangutan Tapanuli Rusak Pohon Durian Masyarakat
-
Orangutan Rocky Masuk Pemukiman Warga di Inhu Akhirnya Dievakuasi
-
Diduga Kelaparan, Orangutan Masuk Kawasan Wisata Bukit Selancang
-
Hari Konservasi Alam Nasional 2021, KLHK Lepasliarkan 2 Orangutan Sumatera
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya