Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 20:31 WIB
Ilustrasi anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraRiau.id - Sebanyak 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi diamankan Densus 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 Agustus-17 Agustus 2021.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).

Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo juga merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.

Kemudian, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," tutur Argo.

Tak hanya itu, Argo juga mengatakan bahwa 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Hal itu diketahui, kata dia, dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.

Load More