SuaraRiau.id - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief mengguggat eks-istrinya tersebut atas dugaan kasus penggelapan mobil. Dipo dikabarkan menggugat praperadilan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Merespons gugatan praperadilan mantan suaminya, Nikita mengemukakan jika hal tersebut terlalu dibuat-buat.
"Buat saya tudingan penggelapan itu udah selesai, hanya dibuat-buat, rekayasa untuk jadi satu berita karena sekarang mereka berkomplotan untuk melawan saya sendirian," katanya seperti dikutip Suara.com di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/8/2021) malam.
Menurutnya, mobil Mercedez Benz yang diperkarakan dalam kasus penggelapan tersebut sebenarnya kendaraan ilegal, lantaran tidak memiliki surat-surat.
Nikita pun menyatakan, jika Dipo baru mengurus surat-surat saat akan melaporkan Nikita pada 2018.
"Yang saya tahu mobil itu bodong, kenapa saya tahu itu bodong karena dia ngoprek mesinnya itu lho dikerok-kerok nomor mesin untuk dijadikan BPKB. BPKB nya itu baru diurus pas dia mau laporin gue itu," ujarnya.
Dia juga mengemukakan, jika harga mobil tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan perhiasan miliknya yang diklaim lebih mahal.
"Dan harga mobil itu saya tahu dua tahun lalu 98 juta mungkin sekarang 50 jutaan. Ya silakan buktikan, kalau saya memang menggelapkan mobil yang rongsokan itu, masih mahalan berlian saya dibanding mobilnya juga, jadi silakan buktikan," katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyebut tidak takut dilawan oleh banyak orang sekaligus.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Mobil Diungkit Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Gentar
Meski begitu, dia menyayangkan kasus yang sudah lama ditutup tersebut malah kembali diungkit, lantaran adanya campur tangan pihak tertentu.
"Buat saya itu bukan hal besar, saya bisa kok ngelawan dengan hal ini sendiri. Ya cuma sekarang jadi beruntut, kan kemarin kan temen-temen wartawan juga tahu ya kalau kalian saksikan itu lawyer-nya, lawyer siapa, kalian pasti tahu," katanya.
Diketahui, pada tahun 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya.
Tetapi, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya oleh polisi karena tak cukup bukti. Kekinian, Dipo menggandeng pengacara berbeda, yakni Dicky Muhammad Kurniawan dan kembali membuka kasus dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
Dipo mengaku, mempunyai saksi kunci dan bukti baru berupa tangkapan layar percakapan. [Yuliani]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional