SuaraRiau.id - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief mengguggat eks-istrinya tersebut atas dugaan kasus penggelapan mobil. Dipo dikabarkan menggugat praperadilan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Merespons gugatan praperadilan mantan suaminya, Nikita mengemukakan jika hal tersebut terlalu dibuat-buat.
"Buat saya tudingan penggelapan itu udah selesai, hanya dibuat-buat, rekayasa untuk jadi satu berita karena sekarang mereka berkomplotan untuk melawan saya sendirian," katanya seperti dikutip Suara.com di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/8/2021) malam.
Menurutnya, mobil Mercedez Benz yang diperkarakan dalam kasus penggelapan tersebut sebenarnya kendaraan ilegal, lantaran tidak memiliki surat-surat.
Nikita pun menyatakan, jika Dipo baru mengurus surat-surat saat akan melaporkan Nikita pada 2018.
"Yang saya tahu mobil itu bodong, kenapa saya tahu itu bodong karena dia ngoprek mesinnya itu lho dikerok-kerok nomor mesin untuk dijadikan BPKB. BPKB nya itu baru diurus pas dia mau laporin gue itu," ujarnya.
Dia juga mengemukakan, jika harga mobil tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan perhiasan miliknya yang diklaim lebih mahal.
"Dan harga mobil itu saya tahu dua tahun lalu 98 juta mungkin sekarang 50 jutaan. Ya silakan buktikan, kalau saya memang menggelapkan mobil yang rongsokan itu, masih mahalan berlian saya dibanding mobilnya juga, jadi silakan buktikan," katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyebut tidak takut dilawan oleh banyak orang sekaligus.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Mobil Diungkit Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Gentar
Meski begitu, dia menyayangkan kasus yang sudah lama ditutup tersebut malah kembali diungkit, lantaran adanya campur tangan pihak tertentu.
"Buat saya itu bukan hal besar, saya bisa kok ngelawan dengan hal ini sendiri. Ya cuma sekarang jadi beruntut, kan kemarin kan temen-temen wartawan juga tahu ya kalau kalian saksikan itu lawyer-nya, lawyer siapa, kalian pasti tahu," katanya.
Diketahui, pada tahun 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya.
Tetapi, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya oleh polisi karena tak cukup bukti. Kekinian, Dipo menggandeng pengacara berbeda, yakni Dicky Muhammad Kurniawan dan kembali membuka kasus dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
Dipo mengaku, mempunyai saksi kunci dan bukti baru berupa tangkapan layar percakapan. [Yuliani]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen