SuaraRiau.id - Plat nomor kendaraan dikabarkan akan berganti warna. Sebelumnya, pelat berwarna hitam dengan tulisan putih akan berganti pelat warna putih dan tulisan hitam.
Pergantian warna plat kendaraan tersebut berlaku untuk untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.
Pergantian warna plat kendaraan ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021.
Diketahui, di Inggris, pelat untuk bagian depan kendaraan juga warna dasarnya putih dan tulisannya hitam, kemudian plat belakang warna kuning dengan tulisan hitam.
Lembaga Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) menyebutkan bahwa kedua warna itu merefleksikan warna hitam paling efektif.
“Alasan plat nomor kendaraan putih di bagian depan dan kuning di belakang adalah karena kedua warna itu punya kontras paling baik dengan warna hitam. Kontras elemen tersebut membuat polisi dan kamera lebih mudah mengidentifikasi kendaraan jika memerlukannya,” sebut website National Numbers Inggris dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Tujuan utama plat nomor kendaraan adalah untuk membuat identifikasi angka dan hurufnya cepat dan jelas, baik bagi pengendara lain ataupun aparat kepolisian.
Ketika ada kecelakaan atau aksi kriminal terjadi dan melibatkan kendaraan, identifikasi cepat semacam itu jelas dibutuhkan.
“Vital bahwa plat nomor bisa selalu mudah dibaca di berbagai kondisi cuaca dan cahaya, dan dinyatakan oleh pakar bahwa karakter hitam di latar belakang putih merupakan kombinasi paling baik. Kemudian karakter hitam di latar kuning adalah paduan warna kedua yang paling mudah dibaca,” jelas mereka.
Sementara itu, Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin mengatakan penggantian warna dasar bagi kendaraan sipil ini untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.
Sebab, ada kendala identifikasi menggunakan kamera jika warna plat nomor kendaraan latar hitam dengan tulisan putih.
Ini sebabnya kepolisian mengubah plat nomor jadi latar putih tulisan hitam agar mudah dibaca kamera.
“Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah, ‘s’ bisa dibaca ‘5’ atau sebaliknya, demikian dengan ‘i’ dibaca ‘1’,” kata Taslim saat dikonfirmasi, Selasa 10 Agustus 2021.
“Jadi ketika warna dasar putih dan tulisan hitam maka yang dibaca langsung angka atau hurufnya,” sambungnya.
Taslim juga menambahkan perubahan warna pelat nomor ini juga mencontoh negara maju yang sudah lebih dahulu menerapkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hasil Rapat DPR dan Polri Sahkan SIM dan STNK Seumur Hidup
-
Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Praktis Cek Plat Nomor Kendaraan dari Ponsel
-
Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Indonesia
-
Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya
-
Akui Ada Praktik Jual Beli SIM, Korlantas Ingin Cegah Lewat Rencana Jual Beli Pelat Nomor Tertentu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya
-
Kabar Pemkot Pekanbaru Beli Alphard di Tengah Janji Prioritaskan Masyarakat
-
Program UMKM EXPO(RT) dari BRI Jadi Andalan Unici Songket Silungkang untuk Perluas Bisnis
-
Pemudik Nyaman, Posko Mudik BUMN dari BRI Sediakan Cek Kesehatan Gratis Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat