SuaraRiau.id - Hampir satu abad mengelola Blok Rokan, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Minggu (8/8/2021) malam resmi pamit mengakhiri sejarah panjang di lapangan minyak bumi wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers virtualnya, Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah.
Chevron diketahui mengelola Blok Rokan selama 97 tahun dan menjadikan wilayah itu sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan baik operasional maupun kegiatan yang mendukung masyarakat selama hampir satu abad," kata Albert dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).
Kini, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan tambang minyak bumi tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan.
Perpindahan itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.
Lebih lanjut, Albert menyampaikan pesan kepada para pekerja eks-CPI yang sekarang telah menjadi karyawan PHR agar mereka menjaga keahlian, kreatifitas, semangat kemitraan, kolaborasi, kinerja, dan integritas saat bekerja di organisasi baru Pertamina.
"Selalu jadikan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas utama. Rangkul keberagaman dan jaga semangat inklusi. Saya yakin di manapun rekan-rekan berkarya, kualitas talenta yang dilengkapi dengan nilai-nilai tersebut akan menghasilkan kinerja yang cemerlang," ucap Albert.
Berdasarkan catatan sejarah, Chevron telah ada di Indonesia yang diawali kedatangan empat ahli geologi dari Standard Oil Company of California (Socal) pada 1924.
Pada 1930-an, Socal bekerja sama dengan Texaco yang akhirnya membentuk Caltex yang menjadi cikal bakal perusahaan Chevron Pasific Indonesia.
Kegiatan pencarian migas yang dilakukan sejak era Kolonial Belanda tersebut baru memberikan hasil usai penemuan lapangan Duri pada 1941, lalu disusul penemuan lapangan Minas pada 1944.
Kedua lapangan tersebut merupakan lapangan minyak terbesar dari total 115 lapangan produksi di Blok Rokan saat ini dengan luas wilayah mencapai 6.264 kilometer persen.
Blok Rokan pernah mencetak produksi tertinggi menyentuh angka hampir 1 juta barel per hari pada 1973.
Rata-rata kontribusi produksi Blok Rokan selama 70 tahun terakhir sekitar 46 persen dari produk minyak bumi nasional.
Kini, Blok Rokan menjadi salah satu tumpuan Indonesia dalam mendongkrak produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik per hari gas bumi (BSCFD) pada 2030. (Antara)
Berita Terkait
-
Produksi Blok Rokan Optimis Bisa Digenjot Lagi
-
Peralihan Blok Rokan, Pekerja Chevron Bakal Jadi Karyawan Pertamina
-
Gubernur Riau Ingin Pengelola Blok Rokan Libatkan Perusahaan Lokal
-
Blok Rokan Ternyata Miliki 86 Lapangan Minyak Aktif, Ini Nama-namanya
-
Kontrak Chevron, Luhut: Kalau Tawarannya Bagus, Kenapa Nggak?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN