SuaraRiau.id - Salah satu personel grup rap NEO ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi kemudian menetapkan rapper tersebut sebagai tersangka.
Informasi terbaru, Indra Derryanto atau Derry NEO terindikasi terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Indikasinya dia masuk jaringan pengedaran," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'Bani dikutip dari Antara, Sabtu (7/8/2021).
Ia menyebut bahwa sampai saat ini berdasarkan keterangan dan bukti-bukti, diperoleh bahwa rangkaian kasus tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna.
Polisi, kata Wadi, akan terus menelusuri lebih jauh apakah Derry NEO dan dua tersangka lainnya termasuk dalam sindikat itu.
Apabila yang bersangkutan terbukti masuk dalam jaringan pengedar maka ketiganya berpotensi ditahan.
"Artinya kalau dia masuk jaringan edar itu biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan," kata Wadi.
Karena itu, kata dia, Derry dan komplotannya kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja. Di antaranya Derry NEO dan rekannya RS serta HB di Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja. Motif tersangka mengonsumsi barang terlarang itu, yakni dampak pandemi Covid-19 serta alasan ekonomi.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkap Derry NEO, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Barbuk 59,8 Gram Ganja
-
Terlibat Jual Beli Narkoba, Rapper Derry NEO Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kelola Bisnis Ganja 3.586 Gram, Dua Pria di Karimun Terancam Hukuman Mati
-
13 Kali Selundupkan Ganja ke Jawa, Warga Aceh Ini Diringkus Petugas KSKP Bakauheni
-
Ibu Ungkap Rutinitas Jeff Smith di Penjara, Rajin Shalat dan Mengaji
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu