SuaraRiau.id - Salah satu personel grup rap NEO ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi kemudian menetapkan rapper tersebut sebagai tersangka.
Informasi terbaru, Indra Derryanto atau Derry NEO terindikasi terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Indikasinya dia masuk jaringan pengedaran," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'Bani dikutip dari Antara, Sabtu (7/8/2021).
Ia menyebut bahwa sampai saat ini berdasarkan keterangan dan bukti-bukti, diperoleh bahwa rangkaian kasus tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna.
Polisi, kata Wadi, akan terus menelusuri lebih jauh apakah Derry NEO dan dua tersangka lainnya termasuk dalam sindikat itu.
Apabila yang bersangkutan terbukti masuk dalam jaringan pengedar maka ketiganya berpotensi ditahan.
"Artinya kalau dia masuk jaringan edar itu biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan," kata Wadi.
Karena itu, kata dia, Derry dan komplotannya kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja. Di antaranya Derry NEO dan rekannya RS serta HB di Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja. Motif tersangka mengonsumsi barang terlarang itu, yakni dampak pandemi Covid-19 serta alasan ekonomi.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkap Derry NEO, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Barbuk 59,8 Gram Ganja
-
Terlibat Jual Beli Narkoba, Rapper Derry NEO Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kelola Bisnis Ganja 3.586 Gram, Dua Pria di Karimun Terancam Hukuman Mati
-
13 Kali Selundupkan Ganja ke Jawa, Warga Aceh Ini Diringkus Petugas KSKP Bakauheni
-
Ibu Ungkap Rutinitas Jeff Smith di Penjara, Rajin Shalat dan Mengaji
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda