SuaraRiau.id - Nama Heriyanti, salah seorang anak Akidi Tio belakangan menjadi sorotan. Hal itu usai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ternyata tidak benar.
Polisi kemudian memeriksa anak bungsu mendiang Akidi Tio tersebut. Bahkan, jelang janji pencarian dana yang nilainya fantastis tersebut, Heriyanti dikabarkan sakit mengalami sesak napas.
Kasus putri bungsu Alm Akidi Tio satu per satu pun terungkap. Sebelumnya, Heriyanti ternyata pernah terjerat kasus penipuan proyek fiktif Istana Negara.
Heriyanti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bagi hasil untuk pengadaan interior Istana Negara.
Ia kala itu mengimingi keuntungan sebesar 16 sampai 18 persen kepada korbannya dalam proyek Istana Negara tersebut.
Putri pengusaha asal Aceh ini menipu korbannya yang bernama Ju Bang Kioh. Korban saat itu tergiur dengan keuntungan gede yang ditawarkan.
Bang Kioh kemudian mentransfer lah dit ke Heryanty sebesar Rp 6 miliar. Setelah ditransfer ternyata Heriyanti bohong.
Bang Kioh menagih mana keuntungan yang dijanjikan, malah anak Akidi Tio itu selalu berbelit-beli saat ditagih. Merasa kesal, Bang Kioh lalu melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, dari penyelidikan polisi, proyek Istana Negara yang dimainkan Heryanti ternyata bodong alias fiktif.
Heriyanti dilaporkan Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi mengungkapkan Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas juga menegaskan putri Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang berkaitan dengan realisasi sumbangan 2 triliun tersebut. Asal tahu saja mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021.
“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang melakukan pendalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka waktu bilt giro memang jatuh pada hari ini,” ujar Kabid Humas dikutip dari Suara Sumsel, Senin (2/8/2021).
Soal nasib donasi Rp 2 triliun yang bikin heboh publik nasional, Kombes Pol Supriyadi duit donasi itu masih dalam proses di perbankan.
Untuk diketahui, seharusnya pencairan dana Rp 2 triliun tersebut dilakukan pada Selasa (3/8/2021). Namun hingga kini belum bisa dilakukan.
Kekinian, Polda Sumsel mengungkap bahwa sumbangan dari pihak keluarga Akidi Tio, menurut pihak Bank Mandiri tidak cukup untuk dicairkan.
Berita Terkait
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Antusiasme Warga Hadiri Open House Presiden Prabowo di Istana
-
Legislator PKS Usul ke Menag, Malam Takbiran Prabowo Tabuh Bedug di Istana atau Istiqlal
-
Demo Memanas! Mahasiswa Tarik Barier Beton di Depan Istana
-
Penjelasan Marsdya Mohammad Syafii soal Hadir di Istana Negara saat Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025