Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:09 WIB
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

SuaraRiau.id - Nama Heriyanti, salah seorang anak Akidi Tio belakangan menjadi sorotan. Hal itu usai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ternyata tidak benar.

Polisi kemudian memeriksa anak bungsu mendiang Akidi Tio tersebut. Bahkan, jelang janji pencarian dana yang nilainya fantastis tersebut, Heriyanti dikabarkan sakit mengalami sesak napas.

Kasus putri bungsu Alm Akidi Tio satu per satu pun terungkap. Sebelumnya, Heriyanti ternyata pernah terjerat kasus penipuan proyek fiktif Istana Negara.

Laporan kasus anak Akidi Tio, Heriyanti di Polda Metro Jaya. (istimewa)

Heriyanti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bagi hasil untuk pengadaan interior Istana Negara.

Ia kala itu mengimingi keuntungan sebesar 16 sampai 18 persen kepada korbannya dalam proyek Istana Negara tersebut.

Putri pengusaha asal Aceh ini menipu korbannya yang bernama Ju Bang Kioh. Korban saat itu tergiur dengan keuntungan gede yang ditawarkan.

Bang Kioh kemudian mentransfer lah dit ke Heryanty sebesar Rp 6 miliar. Setelah ditransfer ternyata Heriyanti bohong.

Bang Kioh menagih mana keuntungan yang dijanjikan, malah anak Akidi Tio itu selalu berbelit-beli saat ditagih. Merasa kesal, Bang Kioh lalu melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan.

Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, dari penyelidikan polisi, proyek Istana Negara yang dimainkan Heryanti ternyata bodong alias fiktif.

Heriyanti dilaporkan Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi mengungkapkan Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas juga menegaskan putri Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang berkaitan dengan realisasi sumbangan 2 triliun tersebut. Asal tahu saja mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021.

“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang melakukan pendalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka waktu bilt giro memang jatuh pada hari ini,” ujar Kabid Humas dikutip dari Suara Sumsel, Senin (2/8/2021).

Soal nasib donasi Rp 2 triliun yang bikin heboh publik nasional, Kombes Pol Supriyadi duit donasi itu masih dalam proses di perbankan.

Untuk diketahui, seharusnya pencairan dana Rp 2 triliun tersebut dilakukan pada Selasa (3/8/2021). Namun hingga kini belum bisa dilakukan.

Kekinian, Polda Sumsel mengungkap bahwa sumbangan dari pihak keluarga Akidi Tio, menurut pihak Bank Mandiri tidak cukup untuk dicairkan.

Load More