SuaraRiau.id - Dugaan terkait adanya data nasabah PT Asuransi BRI Life bocor sedang diselidiki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut pihaknya sedang melakukan investigasi terkait dugaan bocornya data nasabah.
"Sedang kami investigasi," ungkap Dedy Permad kepada Antara, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, kasus ini juga sedang ditangani Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Diketahui, dugaan data nasabah asuransi BRI Life bocor mencuat usai seorang pengguna Twitter @UnderTheBreach mencuitkan kabar peretas mengantongi data sebesar 250GB dari asuransi BRI Life.
Dalam cuitan itu, data tersebut berasal dari 2.000.000 orang, 463.000 dokumen diperjualbelikan di situs gelap RaidForums seharga 7.000 dolar Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, data tersebut berisi kartu identitas, kartu keluarga, nomor wajib pajak, foto buku tabungan, akta lahir, akta kematian, surat perjanjian, bukti transfer, bukti keuangan dan surat keterangan kondisi kesehatan.
Cuitan tersebut juga memuat foto sampel KTP dan surat keterangan dari klinik dan laboratorium kesehatan.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan kebocoran data nasabah dari PT Asuransi BRI Life yang diperjualbelikan secara daring.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan awal perkara kebocoran data ini berkaitan dengan perbankan.
"Sedang dilidik Dittipideksus," kata Agus.
Agus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan kebocoran data nasabah BRI Life tersebut.
"Perkara terkait perbankan, data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana," ujar Agus.
Praktisi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Shinta Ayu Purnamawati megatakan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan terhadap data pribadi konsumen harus segera dibuat.
Menurut dia hingga saat ini UU Perlindungan Data Pribadi masih berupa rancangan. Padahal, UU ini penting. Perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia masih tergolong lemah.
Berita Terkait
-
BRI Life Diretas, DPR Minta Pembahasan RUU PDP Segera Dirampungkan
-
Lindungi Karyawannya, BRI Group Luncurkan Produk Asuransi Double Care
-
Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
-
Cegah Kebocoran Data, OJK Bakal Atur Penggunaan Teknologi pada Asuransi
-
Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Karhutla 70 Hektare di Rantau Bais Rohil: Kondisi Berat, Panas Menyengat
-
Adu Argumen di Sidang, SF Hariyanto ke Abdul Wahid: Siapa Bapak Rupanya?
-
Protes Ketimpangan DBH Migas, Bupati Afni: Manfaat Tak Sebanding Kontribusi
-
Wahid Ungkap SF Hariyanto Temui UAS Ingin 'Orangnya' Jadi Sekda Riau
-
Mitsubishi Destinator Exceed Tawarkan Performa Tangguh & Hemat BBM untuk Kebutuhan Keluarga Modern