SuaraRiau.id - Dugaan terkait adanya data nasabah PT Asuransi BRI Life bocor sedang diselidiki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut pihaknya sedang melakukan investigasi terkait dugaan bocornya data nasabah.
"Sedang kami investigasi," ungkap Dedy Permad kepada Antara, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, kasus ini juga sedang ditangani Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Diketahui, dugaan data nasabah asuransi BRI Life bocor mencuat usai seorang pengguna Twitter @UnderTheBreach mencuitkan kabar peretas mengantongi data sebesar 250GB dari asuransi BRI Life.
Dalam cuitan itu, data tersebut berasal dari 2.000.000 orang, 463.000 dokumen diperjualbelikan di situs gelap RaidForums seharga 7.000 dolar Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, data tersebut berisi kartu identitas, kartu keluarga, nomor wajib pajak, foto buku tabungan, akta lahir, akta kematian, surat perjanjian, bukti transfer, bukti keuangan dan surat keterangan kondisi kesehatan.
Cuitan tersebut juga memuat foto sampel KTP dan surat keterangan dari klinik dan laboratorium kesehatan.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan kebocoran data nasabah dari PT Asuransi BRI Life yang diperjualbelikan secara daring.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan awal perkara kebocoran data ini berkaitan dengan perbankan.
"Sedang dilidik Dittipideksus," kata Agus.
Agus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan kebocoran data nasabah BRI Life tersebut.
"Perkara terkait perbankan, data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana," ujar Agus.
Praktisi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Shinta Ayu Purnamawati megatakan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan terhadap data pribadi konsumen harus segera dibuat.
Menurut dia hingga saat ini UU Perlindungan Data Pribadi masih berupa rancangan. Padahal, UU ini penting. Perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia masih tergolong lemah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BRI Life Diretas, DPR Minta Pembahasan RUU PDP Segera Dirampungkan
-
Lindungi Karyawannya, BRI Group Luncurkan Produk Asuransi Double Care
-
Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
-
Cegah Kebocoran Data, OJK Bakal Atur Penggunaan Teknologi pada Asuransi
-
Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu