Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 Juli 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi data nasabah diperjualbelikan. [freestock.com]

"Sedang dilidik Dittipideksus," kata Agus.

Agus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan kebocoran data nasabah BRI Life tersebut.

"Perkara terkait perbankan, data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana," ujar Agus.

Praktisi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Shinta Ayu Purnamawati megatakan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan terhadap data pribadi konsumen harus segera dibuat.

Menurut dia hingga saat ini UU Perlindungan Data Pribadi masih berupa rancangan. Padahal, UU ini penting. Perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia masih tergolong lemah.

Hal ini terbukti pada rangkaian kebocoran data yang terjadi di beberapa perusahaan besar dan kasus terbaru adalah dugaan kebocoran data 279 juta data WNI di database Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Antara)

Load More