“Ceritanya mau jadi ustadzah tapi salah kutip jumlah ayat surat Al Baqarah hmmm belajar yg bener dulu neng entar malah jadi pitnah buat sendiri,” imbuh netizen lainnya.
“Makna fitnah dalam ayat tersebut lebih dekat dengan kemusyrikan atau kekufuran, bukan fitnah dalam pengertian bahasa Indonesia. Bisa baca buku Quraish Shihab, Islam yang disalahpahami. Nuwun,” tulis salah satu netizen.
Sementara itu, Partai Demokrat menilai salah ketik di media sosial hal yang wajar. Partai Demokrat juga membela Annisa Pohan.
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP PD, Herman Khaeron menganggap itu adalah kesalahan ketik atau typo, dan itu dinilai wajar.
“Saya kira terjadinya penulisan typo (salah ketik) di dunia medsos sudah biasa, tinggal diluruskan saja selesai,” ungkap Herman kepada wartawan, Senin 26 Juli 2021.
“Pesannya kan jelas terkait dengan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, dan maksud Mbak Annisa memang menulis 191 kemudian typo menjadi 291. Diluruskan saja, manusia kan bukan makhluk sempurna,” imbuh Herman.
Herman menilai tidak semua netizen yang mengkritik Annisa Pohan bertujuan memperbaiki. Menurutnya, ada saja ‘buzzer’ yang tidak suka dengan Annisa Pohan, sehingga terus berpandangan negatif.
“Kalau netizen pola komunikasinya bagus dan jelas jati dirinya. Boleh jadi yang mempermasalahkan tiada henti adalah buzzer-buzzer yang memang selalu berpandangan negatif terhadap Mbak Annisa,” ungkap Herman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Adu Gaya Selvi Ananda vs Annisa Pohan, Sama-sama Tenteng Lady Dior di Open House Lebaran Prabowo
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Telah Diundi Akhir April, Selamat pada Para Pemenang BRImo FSTVL 2024!
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru