SuaraRiau.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan tersohor terungkap. Beberapa waktu lalu artis TA ditangkap, belakangan diketahui sosoknya merupakan Tania Ayu Siregar.
Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat yang menangani kasus itu dan menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.
Mereka adalah Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.
Sedangkan selebritas Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.
Dari informasi yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu pada Desember 2020.
Bermula saat Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet.
Pihak kepolisian menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan.Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28.
Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap pada 15 Desember 2020, menyusul dua lainnya adalah Alona dan Jenifer.
"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Tania Ayu lalu mengontak saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada 17 Desember 2020. Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan," demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.
Tania Ayu kemudian diamankan Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.
"Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.
Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.
Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, Tania Ayu, mau tidak mau terlibat prostitusi online.
Berita Terkait
-
Namanya Terseret Kasus Prostitusi, Tania Ayu Selfie Pose PPKM: Pala Pusing Kurang Money
-
Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan
-
Kasus Prostitusi Artis TA, 4 Terdakwa Divonis 6 hingga 10 Bulan Penjara
-
Kasus Prostitusi Online Gay di Padang Terungkap, Tawarkan Siswa SMP
-
Jual Wanita Rp 1,5 Juta Sekali Main, Mucikari Diciduk di Hotel Berbintang Kota Balikpapan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
-
Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel