Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 22 Juli 2021 | 08:30 WIB
Prostitusi online sesama jenis. [dok polisi]

SuaraRiau.id - Kasus prostitusi online di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diungkap jajaran Polresta Padang. Namun, yang membuat kaget, prostitusi menjajakan seorang anak laki-laki kepada pria hidung belang.

Anak laki-laki tersebut ditawarkan kencan sesama jenis melalui aplikasi online Wala dan Hornet yang diketahui merupakan aplikasi khusus LGBT.

Kasus prostitusi online sesama jenis tersebut terungkap berawal dari dua orang pria berinisial A (15) yang masih duduk di kelas 3 SMP, dan HN (28).

Mereka terlibat percekcokan di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kota Padang, pada Selasa (20/7/2021).

Ternyata keduanya berstatus pacaran yang merupakan pasangan memiliki perilaku menyimpang menyukai sesama jenis.

Namun saat itu terlibat pertengkaran yang membuat warga geram sehingga mengantarkan mereka ke Mapolresta Padang sehingga terungkapnya kasus ini.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, kedua lelaki tersebut berstatus pacaran, dan diketahui oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya. Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis,” sebutnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).

Lanjut Riko, meskipun mereka berstatus pacaran, namun HN bertindak sebagai mucikari yang menjajakan A kepada laki-laki lain yang juga memiliki perilaku menyimpang penyuka sesama jenis melalui aplikasi online khusus LGBT.

“Lalu A mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta dari pelanggannya. Penjualannya lewat online. Ada aplikasi khusus yang telah ada di situs tersebut. Ini masih kami kembangkan, karena kegiatan ini sangat tidak pantas dengan norma dan agama yang ada,” katanya.

Rico mengatakan, menurut keterangan dari A menyebutkan, bahwa ia terpaksa melakuan hal di luar norma tersebut lantaran desakan ekonomi.

Kata Rico menjelaskan, waktu itu A ini tidak ada uang pegangan dan untuk makan makanya dia melakukan hal demikian.

“Jadi uang hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka ini. Itu sementara keterangan dari pelaku tersebut,” ucap Rico.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Load More