SuaraRiau.id - Kasus salah seorang calon penumpang Pelni mengaku dicovidkan petugas pemeriksaan Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuat heboh.
Dalam penuturannya, warga Hv (20) dan ibunya Gr (38), diyatakan positif Covid-19 di pelabuhan.
Mereka pun batal ke Medan dan diminta isolasi mandiri oleh petugas saat akan memasuki kapal. Lantas mereka yang kemudian mengecek ke klinik di dekat rumah mereka hasilnya negatif.
Perbedaan tersebut membuat keduanya bingung, yang menduga petugas di pelabuhan mengeluarkan surat rapid test yang tak sesuai kenyataan.
Apalagi surat hasil rapid test mereka saat di pelabuhan tak ada tanda tangan dan stempel, dokter terkait.
Terkait hal tersebut, pihak klinik Biocare yang melakukan tes antigen di pelabuhan angkat bicara.
Menurut Pimpinan Klinik dan Apotek, dr Andhika, pihaknya dalam menjalankan tes antigen sudah sesuai surat edaran gugus tugas pusat.
“Jadi sudah sesuai, saat kami memeriksakan penumpang Pelni tersebut,” ujar Andhika saat dikonfirmasi Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Rabu (21/7/2021).
Ia menyampaikan pihaknya juga membuat dokumen hasil pemeriksaan sesuai dengan hasil yang sebenarnya. Jika positif maka akan ditulis positif, dan jika negatif akan ditulis negatif.
“Kami buat dokumennya juga sudah sesuai hasilnya,” katanya.
Lalu mengenai dugaan kejanggalan yang disebutkan Hv dan ibunya, yaitu pelaksanaan rapid antigen yang dilakukan terbilang cepat yaitu 2 menit, padahal biasanya sekitar 10 menit dan saat itu mereka tidak diberitahukan setelah hasil positif keluar, juga dijelaskan Andhika.
Andhika menjelaskan pada saat itu mereka memeriksa dan mendapat hasilnya dengan durasi 10 menit lebih.
“Mungkin pasien saat itu terburu-buru, jadi tidak memperhatikan kegiatan kami, saat hasilnya positif sebelum kami jelasnya, mereka sudah pergi duluan,” katanya.
Andhika menegaskan pihaknya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan untuk mengcovidkan pasien.
“Dan juga ada beberapa saksi dari orang Dishub dan Ditpam pelabuhan, kalau memang ibu itu sudah kami cek sesuai prosedur,” kata dia.
Berita Terkait
-
Mayat Pria di Parit Belakang RS Awal Bros, Disebut Sempat Ingin Berobat
-
Sempat Membaik, Pasien Covid-19 di Batam Tembus 20.000 Hari Ini
-
Tengah Rayakan Idul Adha, Warga Lubuk Baja Digegerkan Dengan Penemuan Mayat
-
Kasus Covid-19 di Kepri Bertambah 704 Orang, Pasien Sembuh 655 Orang
-
PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Pilihan Keluarga 2025, dari Fungsional hingga Punya Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 3 Baris Dikenal Andal, Cocok untuk Angkutan Keluarga
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Liburan Keluarga, Nyaman dan Aman Sampai Tujuan
-
6 Mobil Bekas Nyaman untuk Keluarga, Pilihan Tepat buat Liburan Akhir Tahun
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan