SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Pekanbaru diperpanjang berlaku dari 21 hingga 25 Juli mendatang. PPKM Pekanbaru berada di Level 3.
Terkait hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan perihal perpanjangan PPKM Level 3 tersebut.
Syamsuar sudah memerintahkan Biro Hukum untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden.
"Ya soal PPKM sudah ada ya arahan Bapak Presiden malam tadi dan itu menjadi acuan kami. Kami sekarang sedang mempersiapkan di Biro Hukum, dan Insyaallah pagi ini selesai," terang Syamsuar dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Rabu (21/7/2021).
Disampaikan Syamsuar, aturan yang dibuat nantinya akan menyesuaikan bagaimana kondisi Covid-19 di daerah masing-masing.
"Karena ini juga menjadi acuan nanti dari pemerintah kabupaten/kota, yang jelas apa yang diarahkan Bapak Presiden kepada masing-masing daerah. Mereka nanti akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sudah menjelaskan arti empat level daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Total ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut paparannya:
Level 1: Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2: Ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3: Ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 4: Ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang Lagi 5 Hari, Epidemiolog: Tak Realistis Turunkan Kasus Covid
-
PPKM Darurat Menjadi PPKM Level 4 Jawa dan Bali, Ini Aturan Berkendaraan
-
Sapi Lepas di Pekanbaru Disembelih di Parit, Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas 2 Jam
-
PPKM Mikro Pekanbaru Diperpanjang hingga 14 Hari ke Depan
-
PPKM Mikro, Ini Lokasi Penyekatan Menuju Jalan Subrantas Pekanbaru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman