SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Pekanbaru bakal diperpanjang seiring tingginya kasus Covid-19.
PPKM Mikro mestinya berakhir Selasa 20 Juli 2021. Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini.
Kota Pekanbaru diketahui hingga kini masih berstatus zona merah Covid-19.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan pengetatan PPKM Mikro berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Ada rencana penerapannya berlangsung sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
"Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," kata Azwan dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Dikatakan dia, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Azwan menyebut bahwa Pemkot Pekanbaru juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.
"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujar dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021.
Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.
Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.
Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.
Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Beda PPKM Darurat dengan PPKM Mikro dari Kegiatan Ibadah, Kantor dan Pasar
-
Meski PPKM, Antusias Warga Beli Ketupat Masih Ramai
-
Pengendara Sepeda Motor di Pekanbaru Tewas Ditabrak Honda Brio
-
Takut Kecolongan Lagi, Tim Medis Siaga di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
-
Pemerintah Tiadakan Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks