Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 20 Juli 2021 | 17:53 WIB
Seperti yang diketahui, Posko PPKM mikro disiapkan dekat Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Pekanbaru bakal diperpanjang seiring tingginya kasus Covid-19.

PPKM Mikro mestinya berakhir Selasa 20 Juli 2021. Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini.

Kota Pekanbaru diketahui hingga kini masih berstatus zona merah Covid-19.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan pengetatan PPKM Mikro berlangsung hingga 14 hari ke depan.

Ada rencana penerapannya berlangsung sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

"Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," kata Azwan dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).

Dikatakan dia, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Azwan menyebut bahwa Pemkot Pekanbaru juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.

"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujar dia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021.

Load More