SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Pekanbaru bakal diperpanjang seiring tingginya kasus Covid-19.
PPKM Mikro mestinya berakhir Selasa 20 Juli 2021. Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini.
Kota Pekanbaru diketahui hingga kini masih berstatus zona merah Covid-19.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan pengetatan PPKM Mikro berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Ada rencana penerapannya berlangsung sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
"Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," kata Azwan dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Dikatakan dia, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Azwan menyebut bahwa Pemkot Pekanbaru juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.
"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujar dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021.
Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.
Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.
Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.
Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
-
Iki Jeporo! Persijap Raih Tiket Terakhir Promosi Liga 1 2025/2026
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Setelah 18 Tahun Penantian, PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan