Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Juli 2021 | 10:35 WIB
Seorang pria berinisial AZ (33) warga Kabupaten Kampar ditangkap polisi lantaran kasus membawa kabur mobil rental. [dok humas Polsek Tapung Hilir]

Selanjutnya pada Rabu (14/7/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Kota Medan, Sumut.

Lalu Kapolsek Tapung Hilir ini langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota berangkat ke Medan mencari terduga pelaku.

"Lada hari Kamis (15/7/2021) sekira pukul 19.30 WIB, tim tiba di jalan Ugur III Kota Medan dan berhasil mengamankan tersangka AZ. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa pelaku kedua yaitu AS sedang berada di rumahnya di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung Hilir," jelasnya.

Kemudian pada Jumat (16/7/2021), tim langsung mendatangi rumah tersangka ini dan berhasil mengamankan lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Berkali-kali Mencuri Pakai Jimat, Maling Asal Lombok Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Namun sayangnya, barang bukti mobil rental yang dibawa pelaku diduga sudah dijualnya di Medan.

"Kami masih mencari kendaraan milik pelapor yang digelapkan oleh pelaku ini, diduga mobil tersebut telah dijual kepada seseorang di Kota Medan," tandasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More