SuaraRiau.id - Koalisi Warga Akses Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong berbayar. Meski pun sebelumnya Jokowi telah membatalkan kebijakan tersebut.
Inisiator LaporCovid, Irma Hidayana menilai Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 itu perlu dicabut segera mungkin agar tidak disalahgunakan.
"Sejarah menunjukkan, foot print pemangku kebijakan kadang-kadang apa yang disampaikan tidak selalu sama dengan apa yang dilakukan. Tidak selalu sama dengan kebijakan riil yang diambil di lapangan. Karena itu kami mengingatkan presiden dan jajaran agar sesegera mungkin Menkes mencabut PMK 19 Tahun2021 dan menggantinya dengan PMK yang baru yang menghilangkan sama sekali unsur vaksinasi berbayar," kata Irma dalam jumpa pers virtual, Minggu (18/7/2021).
Menurut Irma, vaksinasi berbayar merupakan kebijakan yang tidak etis diambil oleh pemerintah. Terlebih, kekinian masih banyak warga khususnya di luar Jakarta yang sulit mendapatkan akses vaksin.
"Bahkan di pinggiran Jakarta, ketika orang mau daftar vaksin di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan, itu masih kesulitan. Kesulitan tidak hanya pendaftaran, tapi juga dibatasi kuota," beber Irma.
Disisi lain, Irma juga berpendapat apabila ada Kimia Farma dan apotik lain ingin membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi semestinya menyediakan gerai secara gratis. Bukan justru berbayar.
"Di banyak negara, vaksinasi juga dilakukan di apotik-apitok di klinik-klinik dan gratis. Ketika hampir semua penduduk divaksinasi, ketika vaksin sudah surplus maka bolehlah vaksinasi profit dibuka untuk layanan berbayar," ungkapnya.
Dibatalkan
Jokowi sebelumnya memutuskan untuk membatalkan vaksinasi Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Denny Siregar Desak Pemerintah Batalkan PPKM Darurat: Pak Jokowi Lihatlah ke Bawah
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono seperti dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Juli 2021.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” kata Pramono.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ujar Pramono. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Jokowi Rapat Terbatas Bahas Kasus Satpol PP Pukul Warga Saat Razia PPKM di Gowa
-
Minta Penyaluran Bansos dan Obat Gratis Dipercepat, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar
-
Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, Sudjiwo Tedjo Semprot Warganet yang Masih Ribut: Udahlah!
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Umumkan Kegentingan Covid-19
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan