Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 17 Juli 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi ikan arwana dikonsumsi. (ist)

SuaraRiau.id - Media sosial digegerkan berita viral berupa foto tentang ikan arwana yang dimasak ikan asam pedas dan menjadi santapan warga di Kabupaten Landak Kalimantan Barat.

Warga memasak ikan arwana yang terlepas dari tambak lantaran banjir yang melanda daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Yang membuat heboh lagi, lantaran harga ikan arwana tersebut berharga puluhan juta rupiah.

Ikan seharga puluhan hingga ratusan juta rupiah ini, banyak ditemukan warga dalam keadaan mati.

Namun, ada juga ditemukan ikan dalam kondisi hidup.

Ikan-ikan yang ditemukan warga dalam keadaan hidup itu ditebus pemiliknya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Terkait hukum mengonsumsi ikan arwana, Ketua MUI Kabupaten Sekadau, KH Mudhlar mengatakan memakan ikan arwana diperbolehkan.

“Intinya, hukumnya (mengonsumsi ikan arwana) itu boleh. Pada prinsipnya, hukumnya itu mubah,” kata KH Mudhlar pada Jumat (16/7/2021) dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Menurutnya, mengonsumsi ikan arwana boleh-boleh saja, seperti ikan pada umumnya.

“Kalau kita mau (makan ikan), pada prinsipnya boleh,” kata dia.

Load More