SuaraRiau.id - Media sosial digegerkan berita viral berupa foto tentang ikan arwana yang dimasak ikan asam pedas dan menjadi santapan warga di Kabupaten Landak Kalimantan Barat.
Warga memasak ikan arwana yang terlepas dari tambak lantaran banjir yang melanda daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Yang membuat heboh lagi, lantaran harga ikan arwana tersebut berharga puluhan juta rupiah.
Ikan seharga puluhan hingga ratusan juta rupiah ini, banyak ditemukan warga dalam keadaan mati.
Namun, ada juga ditemukan ikan dalam kondisi hidup.
Ikan-ikan yang ditemukan warga dalam keadaan hidup itu ditebus pemiliknya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Terkait hukum mengonsumsi ikan arwana, Ketua MUI Kabupaten Sekadau, KH Mudhlar mengatakan memakan ikan arwana diperbolehkan.
“Intinya, hukumnya (mengonsumsi ikan arwana) itu boleh. Pada prinsipnya, hukumnya itu mubah,” kata KH Mudhlar pada Jumat (16/7/2021) dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Menurutnya, mengonsumsi ikan arwana boleh-boleh saja, seperti ikan pada umumnya.
“Kalau kita mau (makan ikan), pada prinsipnya boleh,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Arwana Platinum Seharga Rp 700 Juta Mati, Netizen Auto Nangis
-
Wanita Curhat Arwana Seharga 700 Juta Sakit, Saran Warganet Bikin Naik Darah
-
Jarang Dikunjungi, Intip 10 Potret Rumah Mewah Tukul Arwana di Bali
-
Polisi Ganteng Ini ternyata Anak Tukul Arwana: Jabatannya Tak Main-main
-
Kisah 4 Artis Pernah Jadi Kuli Bangunan, Ada yang Cuma Dibayar Rp 12 Ribu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK
-
Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Bupati Kuansing Terseret OTT di Tengah Helat MTQ Riau dan Pacu Jalur
-
KPK Umumkan Hasil OTT Hari Ini, Bagaimana Nasib Bupati Kuansing?