Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 Juli 2021 | 20:14 WIB
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Kampar bersama Bhabinkamtimas Desa Padang Mutung serta dibantu warga melakukan penangkapan terhadap tersangka JO pada Sabtu (10/7/2021) malam, saat penangkapan JO tengah berada di rumahnya di Desa Koto Tibun, Kampar.

Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka JO mengakui perbuatannya sesuai apa yang dilaporkan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka JO kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Marupa Sibarani.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More