SuaraRiau.id - Qunut termasuk amalan yang disunahkan dalam ibadah salat. Diketahui, terdapat 3 jenis qunut yang disunahkan, yaitu qunut subuh, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah.
Membaca doa qunut subuh memiliki beragam keutamaan. Doa qunut diyakini dapat melindungi umat muslim dari bahaya, termasuk bahaya akan wabah penyakit.
Seorang imam, pada saat membaca doa qunut, dianjurkan mengeraskan suaranya dan makmum mengamininya.
Berikut ini merupakan doa qunut yang dibaca saat sedang salat sendiri:
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik.
Wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.
Arti doa qunut
“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, saat salat berjamaah, imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”.
Karena dalam pandangan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in dimakruhkan berdoa untuk diri sendiri pada saat doa bersama.
Terdapat perbedaan pendapat dari para ulama tentang hukum membaca doa qunut saat salat. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpandangan bahwa melaksanakan qunut saat salat Subuh merupakan hal yang dianjurkan.
Hal tersebut salah satunya berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik berikut:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada salat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad).
Sedangkan untuk Mazhab Hanbali dan Hanafi berpandangan bahwa qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat salat Subuh.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Tengku Wisnu Tumbang Saat Jadi Imam Salat Subuh
-
Doa untuk Palestina: Doa Qunut Nazilah, Bacaan Latin dan Artinya
-
Contoh Doa Qunut Nazilah untuk Tragedi Palestina
-
Hukum Pakai Doa Qunut saat Sholat Subuh Menurut Para Ulama
-
Bacaan Doa Qunut Lengkap Beserta Artinya agar Terhindar dari Penyakit
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025