Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi salat subuh. [Shutterstock]

Pandangan mazhab ini salah satunya didasarkan pada dua hadits berikut ini:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika salat fajar (salat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).

“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari Muslim).

Load More