Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi salat subuh. [Shutterstock]

Karena dalam pandangan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in dimakruhkan berdoa untuk diri sendiri pada saat doa bersama.

Terdapat perbedaan pendapat dari para ulama tentang hukum membaca doa qunut saat salat. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpandangan bahwa melaksanakan qunut saat salat Subuh merupakan hal yang dianjurkan.

Hal tersebut salah satunya berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik berikut:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada salat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad).

Sedangkan untuk Mazhab Hanbali dan Hanafi berpandangan bahwa qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat salat Subuh.

Pandangan mazhab ini salah satunya didasarkan pada dua hadits berikut ini:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika salat fajar (salat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).

“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari Muslim).

Load More