SuaraRiau.id - Pembunuhan pengusaha emas akhirnya terkuak. Kasus tersebut sebelumnya viral lantaran dianggap perampokan sadis.
Yang mencengangkan, ternyata otak aksi pembunuhan tersebut adalah sang istri korban bernama Virgita Legina Hellu (25).
Sang istri tega menghabisi nyawa suaminya seorang pedagang emas bernama Nasruddin alias Acik (44) dibantu selingkuhan MM di Kota Jayapura, Papua.
"Sebenarnya MM memiliki hubungan asmara atau hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami," ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
MM membunuh Nasruddin pada Senin (28/6/2021) lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban Nasruddin adalah pengusaha emas yang memiliki toko di Arso, Kabupaten Keerom.
MM dan Virgita menjalankan aksi pembunuhan dengan menjalankan skenario perampokan. Di sini seolah-olah Virgita dan suaminya dirampok lalu dibunuh.
Kasus ini mulai terkuak atas kecurigaan kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.
Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.
"Pada kasus ini kita fokus pada perbuatan pembunuhan. Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM. Sedangkan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Gustav.
Dalam pemeriksaan, tersangka MM tak banyak berbicara meski bisa berbahasa Indonesia, meskipun istri korban yang juga selingkuhan tersangka telah bersuara.
"Istri korban susah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MM diancam hukuman sumur hidup oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
"Tersangka MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Gustav.
Berita Terkait
-
Pembunuh Bos Toko Emas di Papua Terancam Hukuman Mati
-
Istri Muda-Selingkuhan Kompak Bunuh Pengusaha Emas, Modus Korban Perampokan
-
Terbakar Cemburu! Warga Ungaran Tikam Selingkuhan Istrinya Saat Check In Hotel Bersama
-
Wanita Muda Tewas dalam Kamar Kos di Batam, Ini Kata Polisi
-
Jadi Selingkuhan Pria yang Istrinya Stroke, Wanita Ini Endingnya Kena Karma
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026