SuaraRiau.id - Pembunuhan pengusaha emas akhirnya terkuak. Kasus tersebut sebelumnya viral lantaran dianggap perampokan sadis.
Yang mencengangkan, ternyata otak aksi pembunuhan tersebut adalah sang istri korban bernama Virgita Legina Hellu (25).
Sang istri tega menghabisi nyawa suaminya seorang pedagang emas bernama Nasruddin alias Acik (44) dibantu selingkuhan MM di Kota Jayapura, Papua.
"Sebenarnya MM memiliki hubungan asmara atau hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami," ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
MM membunuh Nasruddin pada Senin (28/6/2021) lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban Nasruddin adalah pengusaha emas yang memiliki toko di Arso, Kabupaten Keerom.
MM dan Virgita menjalankan aksi pembunuhan dengan menjalankan skenario perampokan. Di sini seolah-olah Virgita dan suaminya dirampok lalu dibunuh.
Kasus ini mulai terkuak atas kecurigaan kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.
Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.
"Pada kasus ini kita fokus pada perbuatan pembunuhan. Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM. Sedangkan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Gustav.
Dalam pemeriksaan, tersangka MM tak banyak berbicara meski bisa berbahasa Indonesia, meskipun istri korban yang juga selingkuhan tersangka telah bersuara.
"Istri korban susah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MM diancam hukuman sumur hidup oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
"Tersangka MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Gustav.
Berita Terkait
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Vista Putri Beberkan Ciri-Ciri Sosok Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven: Gondrong dan Brewok
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Pengacara Baim Wong Tegaskan Pria Terduga Selingkuhan Paula Verhoeven Bukan Sosok Artis
-
Niat Balas Dendam, Wanita Ini Terancam Masuk Bui Setelah Sebar Foto Telanjang Selingkuhan Ayahnya!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama