SuaraRiau.id - Pembunuhan pengusaha emas akhirnya terkuak. Kasus tersebut sebelumnya viral lantaran dianggap perampokan sadis.
Yang mencengangkan, ternyata otak aksi pembunuhan tersebut adalah sang istri korban bernama Virgita Legina Hellu (25).
Sang istri tega menghabisi nyawa suaminya seorang pedagang emas bernama Nasruddin alias Acik (44) dibantu selingkuhan MM di Kota Jayapura, Papua.
"Sebenarnya MM memiliki hubungan asmara atau hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami," ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
MM membunuh Nasruddin pada Senin (28/6/2021) lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban Nasruddin adalah pengusaha emas yang memiliki toko di Arso, Kabupaten Keerom.
MM dan Virgita menjalankan aksi pembunuhan dengan menjalankan skenario perampokan. Di sini seolah-olah Virgita dan suaminya dirampok lalu dibunuh.
Kasus ini mulai terkuak atas kecurigaan kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.
Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.
"Pada kasus ini kita fokus pada perbuatan pembunuhan. Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM. Sedangkan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Gustav.
Dalam pemeriksaan, tersangka MM tak banyak berbicara meski bisa berbahasa Indonesia, meskipun istri korban yang juga selingkuhan tersangka telah bersuara.
"Istri korban susah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MM diancam hukuman sumur hidup oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
"Tersangka MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Gustav.
Berita Terkait
-
Pembunuh Bos Toko Emas di Papua Terancam Hukuman Mati
-
Istri Muda-Selingkuhan Kompak Bunuh Pengusaha Emas, Modus Korban Perampokan
-
Terbakar Cemburu! Warga Ungaran Tikam Selingkuhan Istrinya Saat Check In Hotel Bersama
-
Wanita Muda Tewas dalam Kamar Kos di Batam, Ini Kata Polisi
-
Jadi Selingkuhan Pria yang Istrinya Stroke, Wanita Ini Endingnya Kena Karma
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN