SuaraRiau.id - Puluhan tenaga kerja asing atau TKA China mendarat di di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (3/7/2021).
Kedatangan 20 TKA China tersebut menjadi sorotan di tengah pemerintah pusat yang sedang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Mananggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa izin dan legalitasnya.
“Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng memeriksa perusahaan dan TKA yang datang termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan," jelas Andi Sudirman dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Bupati Bantaeng, kata dia, juga telah melaporkan bahwa semua telah di Swab PCR tinggal menunggu hasilnya segera.
Sebelumnya, dilaporkan para pekerja asal China yang merupakan pekerja pada proyek strategis nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba di Bandara Sultan Hasanuddin
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menuturkan para TKA tiba pada Sabtu 3 Juli 2021.
Tanggal tersebut merupakan awal masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta,” kata Angga.
Seluruh TKA China masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tanggal 25 Juni 2021, yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.
“20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan, dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” terangnya.
Saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkum HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!
-
Harta Kekayaan Agus Andrianto, Jenderal Bintang Tiga yang Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi Kabinet Prabowo
-
Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing
-
Jejak Karier Silmy Karim, Pakar Pertahanan yang Menyelamatkan Krakatau Steel dari Kebangkrutan
-
Total Kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan