
SuaraRiau.id - Ferdinand Hutahaean belakangan kerap membela pemerintah dan sering mengomentari pihak yang kontra dengan Joko Widodo.
Termasuk, menghujat Hisbut Tahrir Indonesia atau HTI. Ferdinand menganggap, kelompok tersebut masuk dalam barisan intoleran yang patut diwaspadai.
Namun, Ferdinand rupanya pernah menjadi simpatisan HTI. Dia bilang paham khilafah yang diusung HTI merupakan pemikiran abstrak.
Kata Ferdinand ketika itu, pemerintah tak bisa membubarkan HTI. Ketika rencana pembubaran itu, ia menjadi salah satu pihak yang secara keras menentang keputusan tersebut.
“Kita perjuangkan bahwa HTI pernah memperjuangkan khilafah. Ini kan suatu pemikiran, suatu ideologi. Pikiran itu tidak boleh dibunuh, tidak boleh dibungkam,” ujar Ferdinand dalam video lawas dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, dikutip Kamis 1 Juli 2021.
“Maka kita menolak pembubaran HTI. Kita dukung HTI berjuang di jalur hukum yang benar,” sambung mantan politikus Partai Demokrat itu.
Diketahui, pemerintah resmi membubarkan HTI pada 2017 lalu. Kegiatan HTI dikatakan pemerintah telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Namun, saat itu menurut Ferdinand, pembubaran yang dilakukan pemerintah terlalu semena-mena, alias tidak melalui proses hukum yang benar.
Bahkan, kata Ferdinand, HTI tak diberi kesempatan untuk membela diri.
“Kalau ada yang salah dengan ajarannya, mari kita adili di mana salahnya. Biarkan HTI membela di mana letak salahnya,” terangnya.
Dia memastikan, seandainya pembubaran dilakukan dengan benar, maka dirinya bisa menerima. Segala hal yang berkaitan dengan kelompok, menurutnya, harus dibicarakan baik-baik.
“Penuntut bisa menuntutnya kalau ditemukan salahnya. Mari kita bicarakan,” ungkapnya.
Ferdinand pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Menurutnya, pembubaran secara paksa tak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah mengapa, saat itu, dia dengan tegas menolak keputusan tersebut.
“Sekarang (tahun 2017) kan dibubarkan secara paksa, tanpa proses yang sepatutnya. Negara kita ini kan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Di situlah (letak) kesalahannya, maka kita membela pihak HTI,” seru Ferdinand.
Berita Terkait
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
-
Perempatfinal Liga Champions: Arsenal vs Real Madrid, PSG Jumpa Aston Villa
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan