SuaraRiau.id - Sebuah akun TikTok baru-baru ini membeberkan soal adanya praktik pesugihan di Pondok Indah. Pengakuannya itu lantas membuat heboh publik.
Kata akun TikTok itu, korban pesugihan Pondok Indah rela jadi tumbal salah satunya demi biaya pengobatan orangtua.
Pemilik akun TikTok @dinskidiary kemudian menjelaskan soal asal muasal para korban yang jadi tumbal dari pesugihan di Pondok Indah tersebut.
Dia menyebut, korban dalam pesta tumbal tersebut merupakan brondong alias lelaki simpanan dari tante-tante yang melakukan penumbalan.
“Jadi mereka (pria brondong) sebelumnya, bertahun-tahun sebelumnya memang sudah jadi simpanan dari si tantenya, atau si orang yang akan ‘membeli’ dia sebagai tumbal,” jelasnya disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).
“Berarti selama bertahun-tahun dia (brondong) udah nikmatin dong fasilitasnya, dari mulai mobil, rumah dan lain-lain. Nah sampai pada akhirnya kalau udah waktunya, si brondong ini ‘dibeli’ lagi dengan harga yang mahal untuk dijadikan tumbal,” sambung akun itu.
Menurutnya, brondong itu tidak langsung dijadikan sebagai korban tumbal, melainkan menjadi simpanan tante-tante terlebih dahulu.
Tak hanya itu, akun tersebut menulis bahwa si brondong ikhlas untuk dijadikan tumbal, karena sebelumnya ada persetujuan kontrak terlebih dahulu.
Lebih lanjut, TikTok @dinskidiary bilang kalau ada beberapa brondong yang tidak tahu apa-apa dari kampung, kemudian dijebak hingga ujungnya dijadikan tumbal bagi sekte sesat tersebut.
Masih menurut akun yang sama, sejumlah pria brondong itu punya latar belakang keuangan yang berbeda-beda.
Jadi uang itu ada yang digunakan untuk membayar hutang, membantu orangtua yang terlilit hutang atau untuk pengobatan orang tuanya yang sakit di kampung.
“Biasanya background-nya si brondong itu berbeda-beda. Ada yang memang uangnya dipakai untuk bayar hutang, orang tuanya terlilit hutang atau misalnya orang tuanya di kampung sakit, jadi berbeda-beda,” ucap sang akun.
Polisi turun tangan
Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi pun turun tangan. Kepolisian mengaku sedang menyelidiki soal beredarnya video viral seorang wanita yang mengungkap adanya acara arisan sosialita.
Dalam pengakuan wanita itu menyebut bahwa arisan menyajikan ritual tumbal di kawasan elite, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono mengaku sedang melacak kebenaran dari video yang sempat menggemparkan netizen di dunia maya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Tempat Pesugihan yang Paling Terkenal di Pulau Jawa: Gunung hingga Pantai
-
Gawat! 2 BPR di Cirebon dan Surabaya Terancam, LPS Turun Tangan
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
-
Apa Hukum Arisan Kurban Idul Adha? Begini Pandangan Islam
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan