SuaraRiau.id - Penembak laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui tidak ditahan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya.
Menurut Ahmad, tersangka penembakan pengawal Habib Rizieq dianggap kooperatif saat penyelidikan dilakukan. Alasan tersebut diungkapkan langsung oleh Ahmad kepada para wartawan pada Minggu, 20 Juni 2021.
"Pertimbangan tidak ditahan itu karena tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang buktu, tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Perlu diketahui, kedua tersangka yang juga merupakan anggota Polda Metro Jaya diyakini oleh pihak polisi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka tidak dilakukan penahanan," sambung dia.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan bahwa terkait adanya penahanan terhadap tersangka itu bergantung dari pihak kepolisian.
Penyidik berhak mengambil keputusan apakah tersangka dalam kasus penyelidikan mendapatkan penahanan atau tidak.
Adapun tersangka ketika diyakini dapat mengakibatkan kemungkinan terburuk ke depan, barulah tersangka tersebut ditahan.
"Jadi penahanan itu tidak wajib. Kapan penyidik melakukan penahanan ketika ada kekhawatiran terhadap itu," jelas Ahmad Ramadhan.
Adapun Jaksa Penuntunt Umum (JPU) telah menerima limpahan berkas perkara kedua tersangka penembakan laskar pengawa HRS.
Sampai saat ini, berkas mengenai peristiwa tersebut masih dalam kajian oleh tim JPU.
Sebagai informasi, adapun tiga tersangka penembak pengawal Habib Rizieq Shihab juga berstatus anggota Polri yakni, EPZ, FR, beeserta MYO.
Namun salah satu tersangka berinisial EPZ dinyatakan tidak dilanjutkan penyidikannya karena meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Cerita Habib Rizieq Dipantau Drone BIN dan Kendaraan Misterius
-
Ketua Panitia Maulid Nabi Nangis Tersedu Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
-
Heboh Video Siswa SMA di Sumbar Desak Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq
-
Respons Aksi Bom di Gereja Makassar, Habib Rizieq: Itu Bukan Jihad
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya