SuaraRiau.id - Penembak laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui tidak ditahan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya.
Menurut Ahmad, tersangka penembakan pengawal Habib Rizieq dianggap kooperatif saat penyelidikan dilakukan. Alasan tersebut diungkapkan langsung oleh Ahmad kepada para wartawan pada Minggu, 20 Juni 2021.
"Pertimbangan tidak ditahan itu karena tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang buktu, tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Perlu diketahui, kedua tersangka yang juga merupakan anggota Polda Metro Jaya diyakini oleh pihak polisi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka tidak dilakukan penahanan," sambung dia.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan bahwa terkait adanya penahanan terhadap tersangka itu bergantung dari pihak kepolisian.
Penyidik berhak mengambil keputusan apakah tersangka dalam kasus penyelidikan mendapatkan penahanan atau tidak.
Adapun tersangka ketika diyakini dapat mengakibatkan kemungkinan terburuk ke depan, barulah tersangka tersebut ditahan.
"Jadi penahanan itu tidak wajib. Kapan penyidik melakukan penahanan ketika ada kekhawatiran terhadap itu," jelas Ahmad Ramadhan.
Adapun Jaksa Penuntunt Umum (JPU) telah menerima limpahan berkas perkara kedua tersangka penembakan laskar pengawa HRS.
Sampai saat ini, berkas mengenai peristiwa tersebut masih dalam kajian oleh tim JPU.
Sebagai informasi, adapun tiga tersangka penembak pengawal Habib Rizieq Shihab juga berstatus anggota Polri yakni, EPZ, FR, beeserta MYO.
Namun salah satu tersangka berinisial EPZ dinyatakan tidak dilanjutkan penyidikannya karena meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Cerita Habib Rizieq Dipantau Drone BIN dan Kendaraan Misterius
-
Ketua Panitia Maulid Nabi Nangis Tersedu Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
-
Heboh Video Siswa SMA di Sumbar Desak Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq
-
Respons Aksi Bom di Gereja Makassar, Habib Rizieq: Itu Bukan Jihad
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
-
5 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Segar Seharian
-
Katalog Lengkap Promo Indomaret Terbaru Periode 17-23 September 2025
-
Bagaimana Cara Ustaz Khalid Basalamah Mendapat Kuota Haji Khusus?
-
5 Parfum Elegan Sering Promo untuk Emak-emak, Wangi Berkelas Seharian