Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 21 Juni 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi PPDB SD/SMP di Pekanbaru. [dok istimewa]

Selanjutnya, ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP.

Ismardi menjelaskan, ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Bagi yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.

"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," kata dia.

Load More