SuaraRiau.id - Sebanyak 11 anggota DPR positif Covid-19. Selain itu, sejumlah staf juga dikabarkan terpapar virus Corona.
Hal itu membuat adanya pengetatan masuk Kompleks Parlemen tersebut.
Kabar anggota DPR positif Covid-19 disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berdasarkan data yang ia dapat.
"Data hingga hari ini yang terpapar Covid-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," tutur Indra dikutip dari Antara, Kamis (17/6/2021).
Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus Covid-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar Covid-19.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021).
"Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Indra menjelaskan, untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.
Sementara itu, untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam Rapat Bamus dan wacananya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.
"Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akses masuk Kompleks Parlemen juga akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di Gedung Parlemen.
Langkah itu menurut dia akan tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Melukai Rasa Keadilan
-
DPR Tak Ingin Daya Beli Masyarakat Lesu Lagi di 2022
-
Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
-
Wakil Ketua DPR: Plat Nomor Khusus untuk Pantau Anggota Dewan saat Berkendara
-
Tak Ingin Dikasihani, Emak-emak Usir Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
26 Calon Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan saat Perjalanan di Dumai
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta untuk Harian Para Guru dan PPPK
-
5 Produk Makeup Halal yang Wudhu Friendly, Aman dan Tahan Lama
-
5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama: Jaga Kelembapan, Cantik Seharian!
-
Harimau Dewasa Terekam Melintas di Jalur Zamrud Siak