SuaraRiau.id - Sebanyak 11 anggota DPR positif Covid-19. Selain itu, sejumlah staf juga dikabarkan terpapar virus Corona.
Hal itu membuat adanya pengetatan masuk Kompleks Parlemen tersebut.
Kabar anggota DPR positif Covid-19 disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berdasarkan data yang ia dapat.
"Data hingga hari ini yang terpapar Covid-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," tutur Indra dikutip dari Antara, Kamis (17/6/2021).
Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus Covid-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar Covid-19.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021).
"Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Indra menjelaskan, untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.
Sementara itu, untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam Rapat Bamus dan wacananya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.
"Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akses masuk Kompleks Parlemen juga akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di Gedung Parlemen.
Langkah itu menurut dia akan tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Melukai Rasa Keadilan
-
DPR Tak Ingin Daya Beli Masyarakat Lesu Lagi di 2022
-
Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
-
Wakil Ketua DPR: Plat Nomor Khusus untuk Pantau Anggota Dewan saat Berkendara
-
Tak Ingin Dikasihani, Emak-emak Usir Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
4 Mobil Matic Bekas untuk Niaga: Usaha Lancar, Tangguh di Segala Medan
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita: Makin Stylish, Maksimalkan Performa
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Muat Banyak Penumpang, Irit dan Multifungsi
-
KIK EBA Syariah BJLB1 Resmi Melantai di BEI, BRI-MI Perkuat Pasar Modal Syariah Nasional
-
4 Mobil Bekas Tahun Muda Bukan Toyota: Mulai 70 Jutaan, Menjawab Kebutuhan