SuaraRiau.id - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menuai kritikan.
Rencana tersebut lantas ditanggapi Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza. Ia tak sepakat atas pengenaan PPN untuk sembako.
Faisol menilai pemberian pajak pada sembako akan melukai rasa keadilan bagi rakyat.
“Situasinya lagi begini. Janganlah. Masyarakat tertimpa banyak beban, sementara ekonomi belum tumbuh, jadi pemerintah perlu mempertimbangkanlah sembako ini untuk dikenai pajak PPN,” kata dia dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Faisol meyatakan jika pun pemerintah ingin mengenakan pajak maka pemerintah harus memberikan penjelasan yang rasional dan logis yang dapat diterima oleh semua kalangan bahwa pengenaan pajak terhadap sembako dipandang perlu.
“Kalau tiba-tiba mengenakan pajak maka saya yakin ini melukai rasa keadilan,” ujarnya.
Pimpinan Komisi VI DPR dari Fraksi PKB itu menilai masih banyak objek lain yang bisa dikenakan pajak.
Dirinya meminta agar masyarakat tidak dibebankan dengan pajak sembako.
“Toh kalau memang memerlukan penambahan pendapatan masukan negara masih banyak sektor lain yang masih banyak digali, dikembangkan, jangan mengenakan beban lebih banyak ke masyarakat yang justru saat ini membutuhkan bantuan pemerintah,” tegas Faisol.
Faisol menekankan rencana pengenaan PPN untuk sembako ini harus dipertimbangkan dengan baik. Faisol meyakini para anggota Dewan juga terusik dengan rencana ini.
“Perlu pertimbangan yang matang untuk melakukan itu dan kalau ini terus dipaksakan mungkin DPR akan terusik untuk bereaksi,” ungkapnya.
Pemerintah merencanakan sembako bakal menjadi komoditas yang tak luput dari pajak. Pemerintah bakal mengenakan PPN pada barang kebutuhan pokok.
Hal itu tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN.
Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenai PPN.
Berita Terkait
-
Pemerintah Rencana Naikkan PPN Sembako, Netizen: Makasih Udah Bikin Tercekik!
-
Harga Sembako Bansos Covid-19 Pemprov Sulsel Tak Wajar, Ada Selisih Hampir Rp 70 Juta
-
Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Dirjen Pajak: Masih Dibahas
-
Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Bukti Negara Sangat Butuh Uang?
-
Hanya di Era Jokowi Beli Sembako Akan Dikenai Pajak, Pedagang Menjerit
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Khusus Bernilai Rp185 Ribu, Langsung Cair!
-
7 Prompt Gemini AI Wanita Berhijab di Studio Foto, Tambah Realistik dan Estetik
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Ubah Foto Sendiri Menjadi Glowing dan Estetik
-
Ide Prompt Gemini AI Foto Keluarga Versi Anime yang Artistik, Hasilnya Bikin Kaget!
-
18 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Terpopuler, Hasil Realistis Makin Dramatis