SuaraRiau.id - Pihak RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya mengungkapkan terkait tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku dalam penanganan Covid-19.
Humas RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang, Susanti mengatakan, awalnya pada tahun 2020 insentif untuk nakes penanganan Covid-19 bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Setelah itu, dijelaskan Susanti, keluar PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.
“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar Maret-Mei 2020,” ujar dia dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Susanti menjelaskan bahwa keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif Covid-19 beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.
“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” sebutnya.
Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini menurutnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.
Susanti enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang didapat setiap tenaga kesehatan dan jumlah anggaran insentif yang diterima pihak rumah sakit.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025