SuaraRiau.id - Pihak RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya mengungkapkan terkait tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku dalam penanganan Covid-19.
Humas RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang, Susanti mengatakan, awalnya pada tahun 2020 insentif untuk nakes penanganan Covid-19 bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Setelah itu, dijelaskan Susanti, keluar PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.
“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar Maret-Mei 2020,” ujar dia dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Susanti menjelaskan bahwa keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif Covid-19 beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.
“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” sebutnya.
Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini menurutnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.
Susanti enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang didapat setiap tenaga kesehatan dan jumlah anggaran insentif yang diterima pihak rumah sakit.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan.
Sebelumnya, kisruh pembayaran insentif terebut berawal dari kiriman papan bunga protes menghiasi kediaman dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/6/2021) pagi.
Dalam papan bunga misterius itu, intinya nakes menanyakan perihal insentif yang belum dibayar.
Berita Terkait
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa