Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute disampingi Ketua Kopsa M Antony Hamzah (kanan) memperlihatkan surat pelaporan Kapolres Kampar ke Propam Polri, di Jakarta, Jumat (11/6/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Dari hasil penelusuran dan pengukuran luas lahan menyusut menjadi 1.400 hektare," kata Antony.
Dari 1.400 hektare tersebut, lanjut Antony, hanya 300 hektare lahan yang bisa dipanen, sisanya gagal, satu hektare hanya bisa panen kurang dari satu ton. Petani hanya mendapatkan hasil Rp50 ribu per bulan dalam hasil panen.
Di bawah kepemimpinan Antony, Kopsa M menolak menandatangani surat pengakuan utang, karena belum jelas hak petani atas lahan perkebunan.
Kopsa M juga memiliki bukti ada lahan hibah petani yang diperjualbelikan oleh oknum di PTPN V.
"Yang kami perjuangkan, lahan petani yang dicaplok ini, utang tumbuh lahan hilang," kata Antony. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM
-
Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR
-
AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa
-
Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar Ditangkap
-
Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing