SuaraRiau.id - Sejumlah instansi di Pekanbaru sudah memberlakukan warga yang akan mengurus administrasi wajib melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 yang mewajibkan masyarakat menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan atau mengurus dokumen administrasi kenegaraan.
Syarat pengurusan ini sudah berlaku di Kantor Kecamatan Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengaku belum sepenuhnya menerima dan membaca secara rinci Perpres No 14 Tahun 2021 terkait syarat pengurusan administrasi ini.
"Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya taunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail," jelasnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus melalui persetujuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat tidak bisa dipaksakan untuk disuntik vaksin.
"Mungkin informasi itu ada pengecualian-pengecualiannya. Seperti orang-orang yang memiliki gejala tertentu. Ya, tentu itu tidak bisa divaksin. Justru, kalau tetap divaksin malah dikhawatirkan akan mengakibatkan sakit parah atau kematian. Jadinya bisa berbahaya," ujarnya.
Hamdani akan menindaklanjuti Perpres No 14 Tahun 2021 tersebut kepada rekan-rekan di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita akan mencoba mencari jalan keluar terkait informasi. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu. Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos di Subulussalam
-
Dalang Teror Kepala Anjing di Riau Ternyata Eks Anggota DPRD Pekanbaru
-
Khawatir Klaster Covid-19 Lebaran, Ketua DPRD Pekanbaru: Konsisten Prokes
-
Jangan Pernah Posting Foto Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Bahayanya
-
Ingat! Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos Anda, Ini Dia Bahayanya..
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan Utama Riau, Bukan Potensi Ekonomi
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?
-
Pemprov Riau Koordinasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas Selain Avanza, Siap Bawa Rombongan
-
2 Pilihan Cushion Wardah Mengandung Skincare, Nyaman Seharian!