SuaraRiau.id - Sejumlah instansi di Pekanbaru sudah memberlakukan warga yang akan mengurus administrasi wajib melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 yang mewajibkan masyarakat menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan atau mengurus dokumen administrasi kenegaraan.
Syarat pengurusan ini sudah berlaku di Kantor Kecamatan Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengaku belum sepenuhnya menerima dan membaca secara rinci Perpres No 14 Tahun 2021 terkait syarat pengurusan administrasi ini.
"Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya taunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail," jelasnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus melalui persetujuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat tidak bisa dipaksakan untuk disuntik vaksin.
"Mungkin informasi itu ada pengecualian-pengecualiannya. Seperti orang-orang yang memiliki gejala tertentu. Ya, tentu itu tidak bisa divaksin. Justru, kalau tetap divaksin malah dikhawatirkan akan mengakibatkan sakit parah atau kematian. Jadinya bisa berbahaya," ujarnya.
Hamdani akan menindaklanjuti Perpres No 14 Tahun 2021 tersebut kepada rekan-rekan di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita akan mencoba mencari jalan keluar terkait informasi. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu. Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos di Subulussalam
-
Dalang Teror Kepala Anjing di Riau Ternyata Eks Anggota DPRD Pekanbaru
-
Khawatir Klaster Covid-19 Lebaran, Ketua DPRD Pekanbaru: Konsisten Prokes
-
Jangan Pernah Posting Foto Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Bahayanya
-
Ingat! Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos Anda, Ini Dia Bahayanya..
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau
-
Dikha Bocah Viral Aura Farming Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur Nasional 2025
-
BRI Komitmen Bertransformasi Membangun Masa Depan Perbankan yang Adaptif dan Berbasis Nilai
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Penyeberangan Meranti, 3 Tersangka Ditahan