SuaraRiau.id - Sejumlah instansi di Pekanbaru sudah memberlakukan warga yang akan mengurus administrasi wajib melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 yang mewajibkan masyarakat menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan atau mengurus dokumen administrasi kenegaraan.
Syarat pengurusan ini sudah berlaku di Kantor Kecamatan Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengaku belum sepenuhnya menerima dan membaca secara rinci Perpres No 14 Tahun 2021 terkait syarat pengurusan administrasi ini.
"Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya taunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail," jelasnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus melalui persetujuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat tidak bisa dipaksakan untuk disuntik vaksin.
"Mungkin informasi itu ada pengecualian-pengecualiannya. Seperti orang-orang yang memiliki gejala tertentu. Ya, tentu itu tidak bisa divaksin. Justru, kalau tetap divaksin malah dikhawatirkan akan mengakibatkan sakit parah atau kematian. Jadinya bisa berbahaya," ujarnya.
Hamdani akan menindaklanjuti Perpres No 14 Tahun 2021 tersebut kepada rekan-rekan di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita akan mencoba mencari jalan keluar terkait informasi. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu. Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos di Subulussalam
-
Dalang Teror Kepala Anjing di Riau Ternyata Eks Anggota DPRD Pekanbaru
-
Khawatir Klaster Covid-19 Lebaran, Ketua DPRD Pekanbaru: Konsisten Prokes
-
Jangan Pernah Posting Foto Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Bahayanya
-
Ingat! Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos Anda, Ini Dia Bahayanya..
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja
-
Hutan Habitat Kera Dibabat, Tengah Kota Siak Tak Lagi Hijau
-
Janji Tinggal Janji, Proyek Seragam Sekolah Rp7 M di Siak Dikerjakan Pihak Luar Riau
-
Perkuat Sustainable Finance, BRI Perkuat Komitmen pada Aspek Sosial dan Lingkungan