SuaraRiau.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akhirnya memberikan teguran keras kepada manajemen MCDonalds pasca penyegelan akibat kerumunan promo BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).
Manajemen MCDonalds Pekanbaru disanksi dengan menutup gerai selama tiga hari. Surat sanksi telah diserahkan pada, Kamis 10 Juni 2021.
"Kami dari satgas menyampaikan surat terkait sanksi bagi mereka," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, selama mendapat sanksi gerai makanan cepat saji asal Amerika itu tidak boleh beraktivitas.
Mereka mengancam bakal menyegel gerai itu bila pengelola tetap membandel.
"Jadi selama penutupan sementara selama tiga hari, nggak boleh ada aktivitas. Kalau ada Satgas bakal melakukan penyegelan," ujarnya.
Sanksi yang diberikan satgas untuk menindaklanjuti hasil laporan kegiatan penertipan protokol kesehatan di gerai itu pada Rabu kemarin.
Tim penegakan hukum yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Pekanbaru melakukan penertiban di McDonalds Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Iwan menegaskan, pemberian sanksi ini karena tim menemukan pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.
Mereka juga tidak menerapkan phisycal distancing atau menjaga jarak.
Ia menegaskan, pengelola sudah melanggar Peraturan Wali Kota No 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota No 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Donasi ARMY Indonesia Terkumpul, Beri 100 Paket Makanan untuk Driver Ojol
-
Sisca Kohl Borong 45 Paket BTS Meal, Para Army Terkejut!
-
Gara-gara Kerumunan BTS Meal, Seluruh McD di Bandung Kena Denda
-
Logo PDIP Viral Gegara BTS Meal, Admin Gerindra: Takut Nanti Bikin Keramaian
-
4 Cara Beli BTS Meal di McD Agar Tidak Repot Antre Kepanasan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir