SuaraRiau.id - Seorang pria warga negara Inggris diringkus di Batam, Kepulauan Riau (kepri) setelah mencoba mengirimkan narkotika 2,77 gram kokain dan 10 butir ekstasi melalui Kantor Pos.
Warga Inggris berinisial IDB itu ditangkap otoritas Bea Cukai Batam.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (25/5/2021) lalu," kata Pejabat Bea Cukai Batam, Undani dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Terungkapnya kasus narkoba bermula dari pemeriksaan sebuah barang melalui mesin X-ray dengan hasil citra barang berbentuk pil.
Petugas Bea Cukai kemudian memerintahkan petugas Kantor Pos Batam untuk membuka barang tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan fisik.
Setelah dibuka, petugas menemukan alat berbentuk pencabut bulu kaki. Kemudian, terdapat satu bungkus plastik bubuk obat yang dilapisi alumunium foil dan 10 butir obat berbentuk pil berwana merah muda.
Setelah dilakukan uji coba kandungan di laboratorium KPU Bea Cukai Batam, bubuk tersebut merupakan kokain seberat 2,7743 gram dan pil merah tersebut merupakan pil ekstasi dengan berat 3,5133 gram.
Petugas Bea Cukai berkoordinasi langsung dengan BNNP Kepri untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik barang. Alhasil, seorang IDB ditangkap di sebuah apartemen mewah, yang berada di Kota Batam.
"Pria tersebut diamankan atas dasar kepemilikan barang yang akan dikirimnya," kata Undani.
Pria Inggris itu kemudian diserahkan ke BNNP Kepri beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cek Amplop DANA Kaget Gratis, Siapa Tahu Dapat Ratusan Ribu
-
Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
-
Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi