SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil mengajak semua ASN dan honorer di lingkungan pemerintahannya untuk meramaikan warung kopi setiap hari.
Menurut Muhammad Adil, hal itu sebagai upaya memulihkan ekonomi Pengusaha kecil yang ada di Kepulauan Meranti.
"Untuk meningkatkan kembali dan sekaligus memulihkan ekonomi Pengusaha kecil saya meminta ASN dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti agar bisa memenuhi Kedai Kopi dari pukul 10.00-11.00 WIB," kata dia dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021) pagi.
Disampaikan Adil, dirinya sangat mengerti dengan kondisi yang dihadapi para pengusaha kecil di Meranti, khususnya pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak pandemi Covid-19.
Kata Adil, langkah itu diambil setelah menerima banyak saran dan masukan dari para pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak 2 tahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19 melanda dunia yang berdampak ke semua sektor mulai kesehatan hingga ekonomi.
"Jika kondisi itu terus berlangsung saya khawatir akan banyak pengusaha kedai kopi yang gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa toko dan mengaji karyawan. Akibatnya akan meningkatkan angka pengangguran di Meranti karena ratusan karyawan kedai kopi akan kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Adil tidak ingin ratusan warung kopi di Meranti satu per satu tutup, hal ini juga akan berdampak pada nasib ratusan karyawan yang kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan.
Selain meminta kepada ASN dan Honorer untuk meramaikan kedai kopi, Adil juga meminta kepada Satuan Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bersama Tim Yustisi yang tiap saat melakukan razia di warung kopi baik Prokes maupun Disiplin Pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.
Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan kepada ASN dan honorer yang sengaja duduk di kedai kopi saat jam kantor, dikatakan Bupati tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan Publik.
"Di luar jam itu (10-11 Wib.red) atau saat jam kerja jika ada ASN dan honorer yang nekat duduk di kedai Kopi harus tetap ditindak," pungkas Bupati.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan