SuaraRiau.id - Sejumlah barang ilegal milik narapidana (napi) ditemukan saat petugas gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, Senin (31/5/2021) malam.
Dalam razia rutan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti handphone (HP), power bank, kartu remi dan kabel handsfree.
Selain itu juga didapati kabel USB, kartu gaple, kotak make up, balsem, alat cukur, sikat gigi, parfum, cermin, paku, pemotong kuku dan puluhan korek api gas.
Kepala Rutan Siak Tonggo Butar-butar didampingi Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap dan Danramil 03/Siak Mayor (Inf) Suratno mengatakan bahwa semua barang temuan itu merupakan benda terlarang di wilayah Rutan.
Untuk itu akan dilakukan pemusnahan oleh petugas agar tidak disalahgunakan.
"Semua benda ini tidak diperbolehkan di Rutan, karena berpotensi menjadi alat tindak kejahatan. Setelah razia ini semua barang bukti didata dan dilaporkan kemudian dimusnahkan," kata Tonggo dikutip dari Antara, Selasa (1/6/2021).
Dia mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Rutan se-Riau. Target dari razia itu adalah membersihkan wilayah Rutan dari peredaran benda terlarang terutama narkoba.
"Yang menjadi atensi kami itu ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkoba. Namun pada razia ini kami tidak menemukan narkoba," katanya.
Dijelaskannya, razia itu dilakukan dengan menggeledah tiap kamar atau sel para tahanan dengan cara yang mengedepankan sisi humanis.
"Petugas kita bagi beberapa tim, ada sekitar 50 petugas yang terlibat dalam razia. Semua dilakukan dengan cara yang aman, kondusif dan tidak arogan," katanya.
Lebih lanjut, Tonggo menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara merata dan ketat.
Ia mengklaim kemungkinan masih adanya benda yang dilarang sudah dalam kendali.
Untuk diketahui, saat ini di Rutan Kelas II B Siak menampung 448 warga binaan terdiri dari 433 tahanan laki-laki dan 15 tahanan perempuan. Sedangkan kamar hanya tersedia 21 kamar. (Antara)
Berita Terkait
-
2,5 Bulan Dipenjara, Tersangka Kasus Senpi Ilegal Meninggal Dunia
-
Gubernur Kepri Rekrut Eks Napi Koruptor jadi Stafsus, Begini Reaksi KPK
-
Pengin Dapat Duit dari Balik Sel, Napi Bajak Akun FB Bupati untuk Penipuan
-
911 Narapidana di Aceh Bebas Setelah Dapat Asimilasi Covid-19
-
221 Narapidana di Sumut Terima Remisi Khusus Waisak 2021
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu