SuaraRiau.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) dituduh menggelapkan dana donasi Palestina oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Narasi tuduhan tak bertanggungjawab kepada UAH pun menjadi liar.
Ustaz Adi Hidayat bahkan ingin memperkarakan kasus ini ke polisi, dan melaporkan orang yang memfitnahnya ke Bareskrim Polri.
Menyikapi tudingan kepada Ustaz Adi Hidayat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersuara.
Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim, langkah yang ingin dilakukan UAH ini penting untuk mempertaruhkan harga diri dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
MUI menyadari kalau masyarakat yang telah mengumpulkan donasi hampir Rp 35 miliar lewat Ustaz Adi Hidayat pasti akan terganggu dan terusik dengan isu tersebut.
“Kenapa, karena mereka mempercayakan, percaya kepada publik figur, tokoh ulama, itu sudah diperhitungkan matang-matang bahwa dana ini mereka yakini akan sampai,” kata Fahmi dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Fahmi Salim sendiri mengakui kalau Ustaz Adi sejauh ini selaku penghimpun dana dari masyarakat juga sudah melakukan langkah-langkah prosedural dan telah sesuai koridor.
Di mana, separuh dari donasi itu diserahkan kepada MUI untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Lebih jauh, Fahmi meragukan kalau tuduhan dan serangan yang disampaikan oleh netizen atau pencela Ustaz Adi memiliki motif tersendiri.
Dia menilai serangan kepada UAH bukanlah kepada pribadi, dan seorang publik figur belaka. Melainkan juga kepada masyarakat yang menyumbangkan donasinya.
“Saya tanya, ini yang memfitnah ini, yang giring-giring opini ini sudah bantu berapa? Jangan Anda seperti itu. Membantu tidak, mengajak tidak kepada kebaikan, tetapi justru malah memfitnah.” kata dia.
“Saya khawatir, gerakan-gerakan, kalau dalam tanda petik ini sebuah gerakan, apakah terstruktur, apakah sporadis, saya khawatir, kita akan terjatuh kepada yang disampaikan Allah dalam surat Al Munafiqun, ayat 7. Di mana banyak di antara orang-orang yang tidak menyukai kebaikan umat Islam,” sambung Fahmi.
Maka itu, dia berharap agar polisi segera memanggil si pemfitnah Ustaz Adi Hidayat, agar masyarakat punya pandangan keadilan dapat berdiri tegak.
Bukan hanya pemfitnah pemerintah saja yang ditindak tegas, melainkan, pemfitnah ulama juga bisa ditindah tegas.
“Inilah yang harusnya jadi konsern aparat hukum, tegakkan keadilan. Jangan sampai yang kritik pemerintah sigap, tapi yang kritik ulama tidak. Jangan sampai cuma dianggap angin lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Menohok Taqy Malik saat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina: Gue Udah Kaya!
-
Fahd Pahdepie Minta Klarifikasi Cuitan Sindir UAH, Eko Kuntadhi Ngeles
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Indosurya Cipta
-
ICW Minta Firli Ditarik, Eko Kuntadhi: Rombongan Novel Merasa Berkuasa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026