SuaraRiau.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) dituduh menggelapkan dana donasi Palestina oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Narasi tuduhan tak bertanggungjawab kepada UAH pun menjadi liar.
Ustaz Adi Hidayat bahkan ingin memperkarakan kasus ini ke polisi, dan melaporkan orang yang memfitnahnya ke Bareskrim Polri.
Menyikapi tudingan kepada Ustaz Adi Hidayat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersuara.
Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim, langkah yang ingin dilakukan UAH ini penting untuk mempertaruhkan harga diri dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
MUI menyadari kalau masyarakat yang telah mengumpulkan donasi hampir Rp 35 miliar lewat Ustaz Adi Hidayat pasti akan terganggu dan terusik dengan isu tersebut.
“Kenapa, karena mereka mempercayakan, percaya kepada publik figur, tokoh ulama, itu sudah diperhitungkan matang-matang bahwa dana ini mereka yakini akan sampai,” kata Fahmi dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Fahmi Salim sendiri mengakui kalau Ustaz Adi sejauh ini selaku penghimpun dana dari masyarakat juga sudah melakukan langkah-langkah prosedural dan telah sesuai koridor.
Di mana, separuh dari donasi itu diserahkan kepada MUI untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Lebih jauh, Fahmi meragukan kalau tuduhan dan serangan yang disampaikan oleh netizen atau pencela Ustaz Adi memiliki motif tersendiri.
Dia menilai serangan kepada UAH bukanlah kepada pribadi, dan seorang publik figur belaka. Melainkan juga kepada masyarakat yang menyumbangkan donasinya.
“Saya tanya, ini yang memfitnah ini, yang giring-giring opini ini sudah bantu berapa? Jangan Anda seperti itu. Membantu tidak, mengajak tidak kepada kebaikan, tetapi justru malah memfitnah.” kata dia.
“Saya khawatir, gerakan-gerakan, kalau dalam tanda petik ini sebuah gerakan, apakah terstruktur, apakah sporadis, saya khawatir, kita akan terjatuh kepada yang disampaikan Allah dalam surat Al Munafiqun, ayat 7. Di mana banyak di antara orang-orang yang tidak menyukai kebaikan umat Islam,” sambung Fahmi.
Maka itu, dia berharap agar polisi segera memanggil si pemfitnah Ustaz Adi Hidayat, agar masyarakat punya pandangan keadilan dapat berdiri tegak.
Bukan hanya pemfitnah pemerintah saja yang ditindak tegas, melainkan, pemfitnah ulama juga bisa ditindah tegas.
“Inilah yang harusnya jadi konsern aparat hukum, tegakkan keadilan. Jangan sampai yang kritik pemerintah sigap, tapi yang kritik ulama tidak. Jangan sampai cuma dianggap angin lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Menohok Taqy Malik saat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina: Gue Udah Kaya!
-
Fahd Pahdepie Minta Klarifikasi Cuitan Sindir UAH, Eko Kuntadhi Ngeles
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Indosurya Cipta
-
ICW Minta Firli Ditarik, Eko Kuntadhi: Rombongan Novel Merasa Berkuasa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita