SuaraRiau.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) dituduh menggelapkan dana donasi Palestina oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Narasi tuduhan tak bertanggungjawab kepada UAH pun menjadi liar.
Ustaz Adi Hidayat bahkan ingin memperkarakan kasus ini ke polisi, dan melaporkan orang yang memfitnahnya ke Bareskrim Polri.
Menyikapi tudingan kepada Ustaz Adi Hidayat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersuara.
Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim, langkah yang ingin dilakukan UAH ini penting untuk mempertaruhkan harga diri dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
MUI menyadari kalau masyarakat yang telah mengumpulkan donasi hampir Rp 35 miliar lewat Ustaz Adi Hidayat pasti akan terganggu dan terusik dengan isu tersebut.
“Kenapa, karena mereka mempercayakan, percaya kepada publik figur, tokoh ulama, itu sudah diperhitungkan matang-matang bahwa dana ini mereka yakini akan sampai,” kata Fahmi dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Fahmi Salim sendiri mengakui kalau Ustaz Adi sejauh ini selaku penghimpun dana dari masyarakat juga sudah melakukan langkah-langkah prosedural dan telah sesuai koridor.
Di mana, separuh dari donasi itu diserahkan kepada MUI untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Lebih jauh, Fahmi meragukan kalau tuduhan dan serangan yang disampaikan oleh netizen atau pencela Ustaz Adi memiliki motif tersendiri.
Dia menilai serangan kepada UAH bukanlah kepada pribadi, dan seorang publik figur belaka. Melainkan juga kepada masyarakat yang menyumbangkan donasinya.
“Saya tanya, ini yang memfitnah ini, yang giring-giring opini ini sudah bantu berapa? Jangan Anda seperti itu. Membantu tidak, mengajak tidak kepada kebaikan, tetapi justru malah memfitnah.” kata dia.
“Saya khawatir, gerakan-gerakan, kalau dalam tanda petik ini sebuah gerakan, apakah terstruktur, apakah sporadis, saya khawatir, kita akan terjatuh kepada yang disampaikan Allah dalam surat Al Munafiqun, ayat 7. Di mana banyak di antara orang-orang yang tidak menyukai kebaikan umat Islam,” sambung Fahmi.
Maka itu, dia berharap agar polisi segera memanggil si pemfitnah Ustaz Adi Hidayat, agar masyarakat punya pandangan keadilan dapat berdiri tegak.
Bukan hanya pemfitnah pemerintah saja yang ditindak tegas, melainkan, pemfitnah ulama juga bisa ditindah tegas.
“Inilah yang harusnya jadi konsern aparat hukum, tegakkan keadilan. Jangan sampai yang kritik pemerintah sigap, tapi yang kritik ulama tidak. Jangan sampai cuma dianggap angin lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jawaban Menohok Taqy Malik saat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina: Gue Udah Kaya!
-
Fahd Pahdepie Minta Klarifikasi Cuitan Sindir UAH, Eko Kuntadhi Ngeles
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Indosurya Cipta
-
ICW Minta Firli Ditarik, Eko Kuntadhi: Rombongan Novel Merasa Berkuasa
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu